Mahasiswa Indonesia di Belanda Sampaikan Tuntutan

Menolak revisi UU Ketenagakerjaan yang berpotensi menindas pekerja serta mendorong pemerintah untuk memperhatikan hak-hak serta kesejahteraan pekerja.

Menuntut pemerintah untuk menunda pengesahan RUU Mineral dan Batu Bara (Minerba) dan meninjau ulang UU Sumber Daya Air (SDA) yang berpotensi merugikan negara dan mengeksplotasi sumber daya alam.

Mendorong pemerintah untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan Papua secara komprehensif dan objektif, tanpa menggunakan tindakan represif yang mengandung unsur SARA.

Menagih janji reformasi kepada pemerintah mengenai penuntasan dan peradilan penjahat Hak Asasi Manusia (HAM), menuntut reformasi TNI dan Polri, serta menolak dwifungsi TNI dan Polri.

Mendorong pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (P-KS) untuk melindungi penyintas kekerasan seksual dengan pemahaman mengenai kekerasan seksual yang lebih komprehensif.

Mendesak pemerintah untuk menangani kebakaran hutan Kalimantan dan Sumatra serta lebih serius dalam menanggapi berbagai kerusakan lingkungan termasuk yang berkaitan dengan bencana iklim.

Terakhir, mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat kepada rekan-rekan mahasiswa dan jurnalis. (Ant)

Lihat juga...