Forum Rektor Sikapi Polemik UU KPK dan Sejumlah RUU
JAKARTA — Forum Rektor Indonesia (FRI) memberikan pernyataan sikap sekaitan perkembangan politik serta kehidupan berbangsa dan bernegara yang sedang terjadi di Indonesia, khususnya yang berkait erat dengan polemik di bidang perundang-undangan.
Ketua FRI, Prof. Dr. Yos Johan Utama, SH M.Hum, menyebutkan apa yang sedang terjadi di Indonesia terkait polemik revisi UU KPK, pengesahan RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Minerba serta RUU Pertanahan yang telah berkembang dikhawatirkan menjadi konflik berkepanjangan.
“FRI mengimbau kepada semua pihak termasuk pemerintah untuk saling menahan diri agar tidak mengeluarkan ucapan dan atau tindakan yang bersifat provokatif, agitatif serta anarkis,” kata Yos Johan Utama dalam keterangan tertulis yang diterima Cendana News, Minggu (29/9/2019).
Pihak FRI menyampaikan pernyataan sikap dengan mempertimbangkan dan menyikapi kondisi terkini yang dikhawatirkan menimbulkan keresahan masyarakat serta mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu juga mempertimbangkan bahwa penyampaian aspirasi masyarakat merupakan hak asasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-perundangan yang berlaku.
FRI mengimbau kepada semua pihak yang berbeda pandangan atau konflik untuk saling melakukan dialog sebagai wujud penyampaian aspirasi secara demokratis guna menyelesaikan konflik yang terjadi.
FRI juga mendorong penguatan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang kredibel dan akuntabel, mendorong kepada Pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara luas dan menyeluruh untuk setiap perubahan perundangan kepada seluruh komponen masyarakat.