Anggaran Dikepras Separuh, Pilbup Banyuwangi Terancam Batal

Editor: Mahadeva

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Dwi Anggraini, saat memaparkan anggaran Pilbup Banyuwangi 2020 di kantornya, Jumat (27/9/2019)- Foto: Kusbandono.

BANYUWANGI – Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyuwangi di 2020 mendatang terancam gagal. Pasalnya, anggaran yang disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Banyuwangi, untuk menggelar agenda tersebut hanya Rp 58 Miliar.

Sementara, dari perhitungan yang dilakukan, Pilbup di 2020 mendatang membutuhkan anggaran Rp109 Miliar. “Kami sudah mendapat informasi dari TAPD, kita diminta untuk merasionalisasi anggaran Rp58 Miliar untuk Pilbup. Jelas ini tidak mencukupi,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi, Dwi Anggraini, Jumat (27/9/2019).

Anggraini menyebut, anggaran Rp109 Miliar yang diajukan KPU sebagian besar untuk kebutuhan honor lembaga ad hoc. Mulai tingkat kecamatan yaitu PPK hingga tingkat desa atau KPPS. Untuk honor jumlahnya mencapai Rp 51 Miliar. “Saat ini KPU RI tengah mengajukan penambahan honor ad hoc kepada Kemenkeu, sehingga KPU di daerah diminta untuk melakukan penyesuaian anggaran,” jelasnya.

Apabila anggaran pilbup yang disetujui TAPD hanya Rp58 Miliar, dana tersebut akan terserap habis untuk honor ad hoc. “Sisa Rp7 Miliar, jelas tidak akan cukup untuk pembiayaan tahapan lainnya. Belum lagi untuk kebutuhan logistik,” tandasnya.

KPU Banyuwangi disebutnya, sudah mencoba untuk memangkas alokasi sejumlah pos anggaran. Salah satunya, dengan menggunakan pagu anggaran lama untuk honor ad hoc. “Setelah kita efisiensi dengan menggunakan pagu lama, anggaran yang dibutuhkan mentok Rp78 Miliar. Tetap kurang, jika anggaran yang disetujui TAPD hanya Rp58 Miliar. Konsekuensinya, Pilbub 2020 di Banyuwangi terancam gagal dilaksanakan,” tegasnya.

Anggraini berharap, ada keseriusan dari TAPD Banyuwangi untuk mendorong keberlangsungan kontestasi Pilbup Banyuwangi di 2020 mendatang. Namun, sampai saat ini KPU belum mendapatkan undangan audiensi untuk membahas persoalan anggaran tersebut. “Sebenarnya itulah yang kita tunggu, biar cepat ketemu win-win solusi. Misalkan dari Rp58 miliar itu kekurangannya bagaimana, apakah dicantumkan kedalam addendum atau bagaimana. Itu semua demi kejelasan,” tandas Dwi.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuwangi, yang juga sekaligus Ketua TAPD Pemkab Banyuwangi, Mujiono, menyampaikan, pihaknya belum memutuskan berapa anggaran Pilbup 2020. Mengingat sampai detik ini, belum dilakukan pembahasan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD Banyuwangi. “Jadi belum final. Kita masih melakukan kajian. KUA-PPAS juga belum dibahas,” jelasnya.

Menurut Mujiono, seluruh anggaran yang dialokasikan di APBD 2020, termasuk anggaran untuk Pilbup, harus melalui pembahasan KUA-PPAS antara TAPD bersama Banggar DPRD. “Jadi berapa anggaran yang nanti dialokasikan untuk Pilbup diputuskan saat pembahasan KUA-PPAS,” tandasnya.

Lihat juga...