Tunggakan Iuran Kepesertaan BPJS Kesehatan di Balikpapan Mencapai Rp75 Miliar
Editor: Mahadeva
BALIKPAPAN – Tunggakan iuran kepesertaan mandiri BPJS Kesehatan di Balikpapan mencapai Rp75 Miliar. Tunggakan tersebut merupakan akumulaso data dari 2014 hingga 2019, mulai dari kelas satu hingga tiga.
Dari jumlah tunggakan itu, peserta yang menunggak sebanyak 100 ribu orang, dari jumlah peserta mencapai 791.784 orang. Data tersebut merupakan data terbaru hingga Mei 2019. Wilayah kerja BPJS Kesehatan Balikpapan adalah Berau, Penajam Paser Utara, Paser dan Balikpapan.

“Untuk Balikpapan, peserta mandiri yang menunggak sampai Rp55 miliar,” kata Kepala Cabang BPJS Balikpapan, Sugiyanto, Kamis (1/8/2019).
Untuk menekan angka tunggakan, BPJS Kesehatan melakukan berbagai upaya untuk mengingatkan pembayaran iuran tepat waktu. “Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan teleconecting atau SMS dengan menelpon peserta yang nunggak untuk mengingatkan pembayaran,” jelas Sugiyanto.
Cara tersebut dinilai sangat efektif, untuk mengurangi tunggakan. Walau belum mencapai 100 persen. “Capaiannya sampai kemarin ada Rp2 Milar per-bulan. Tapi fluktuatif tidak selalu Rp2 Miliar, kadang hanya Rp500 juta,” sebutnya.
Dari tunggakan tersebut, BPJS Kesehatan hanya menagihkan untuk kondisi di dua tahun terakhir. Hal itu berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.82/2018. Sementara itu, agar peserta tidak mengalami keterlambatan pembayaran iuran, untuk peserta baru diberlakukan ketentuan auto debet. “Jadi sekarang peserta yang baru mendaftarkan untuk mandiri akan diwajibkan menggunakan auto debet dalam pembayaran iuran,” ujar Sugiyanto.