Pemkab Banyuwangi Ajukan Perubahan RPJMD ke DPRD

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengajukan Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke lembaga legislatif. Perubahan RPJMD ini dikarenakan sebagian besar target RPJMD Tahun 2016-2021 sudah tercapai.

“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian target kinerja yang telah ditetapkan pada RPJMD 2016-2021 sudah tercapai, sehingga tidak memungkinkan untuk menggunakan target tersebut pada tahun yang akan datang,” terang Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, sesaat setelah sidang paripurna sesuai rilis yang diterima Cendana News, Senin (5/8/2019) sore.

Antara lain, indeks pembangunan manusia (IPM) Tahun 2018 dengan target 68,31 persen telah tercapai 70,03 persen. Angka kemiskinan dengan target 8,55 persen telah tercapai 7,80 persen.

“Indeks pembangunan gender dengan target 85,86 persen telah tercapai 90,72 persen. Indeks kualitas lingkungan hidup dengan target 67,16 persen telah tercapai 66,84 persen. Indeks kepuasan masyarakat dengan target 79,23 persen sudah tercapai 80,08 persen,” ungkapnya.

Anas menyampaikan, substansi perubahan RPJMD adalah perubahan 9 tujuan pada RPJMD menjadi 4 tujuan. Pertama, pertumbuhan ekonomi sektor unggulan (pariwisata, pertanian dan UMKM).

“Pengembangan destinasi, atraksi dan promo wisata untuk menopang pertumbuhan ekonomi, harus terintegrasi dari hulu ke hilir, dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga ke Desa. Konsepsi pembangunan 2020-2021 dititikberatkan pada pembangunan berbasis desa,” ungkapnya.

Kedua, pengentasan kemiskinan terus diupayakan melalui private partnership dan pelibatan aktif swadaya masyarakat untuk memperluas jangkauan penurunan angka kemiskinan. “Program UGD kemiskinan, rantang kasih, dan berbagai inovasi lainnya diarahkan sejalan dengan penyaluran CSR. Program-program pemberdayaan warga miskin menjadi prioritas untuk ditingkatkan melalui bantuan modal kerja dan pelatihan-pelatihan,” imbuh Anas.

Lihat juga...