Pemkab Banyuwangi Ajukan Perubahan RPJMD ke DPRD
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi mengajukan Raperda Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ke lembaga legislatif. Perubahan RPJMD ini dikarenakan sebagian besar target RPJMD Tahun 2016-2021 sudah tercapai.
“Hasil evaluasi menunjukkan bahwa sebagian target kinerja yang telah ditetapkan pada RPJMD 2016-2021 sudah tercapai, sehingga tidak memungkinkan untuk menggunakan target tersebut pada tahun yang akan datang,” terang Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, sesaat setelah sidang paripurna sesuai rilis yang diterima Cendana News, Senin (5/8/2019) sore.
Antara lain, indeks pembangunan manusia (IPM) Tahun 2018 dengan target 68,31 persen telah tercapai 70,03 persen. Angka kemiskinan dengan target 8,55 persen telah tercapai 7,80 persen.
“Indeks pembangunan gender dengan target 85,86 persen telah tercapai 90,72 persen. Indeks kualitas lingkungan hidup dengan target 67,16 persen telah tercapai 66,84 persen. Indeks kepuasan masyarakat dengan target 79,23 persen sudah tercapai 80,08 persen,” ungkapnya.
Anas menyampaikan, substansi perubahan RPJMD adalah perubahan 9 tujuan pada RPJMD menjadi 4 tujuan. Pertama, pertumbuhan ekonomi sektor unggulan (pariwisata, pertanian dan UMKM).
“Pengembangan destinasi, atraksi dan promo wisata untuk menopang pertumbuhan ekonomi, harus terintegrasi dari hulu ke hilir, dari tingkat Kabupaten, Kecamatan hingga ke Desa. Konsepsi pembangunan 2020-2021 dititikberatkan pada pembangunan berbasis desa,” ungkapnya.
Kedua, pengentasan kemiskinan terus diupayakan melalui private partnership dan pelibatan aktif swadaya masyarakat untuk memperluas jangkauan penurunan angka kemiskinan. “Program UGD kemiskinan, rantang kasih, dan berbagai inovasi lainnya diarahkan sejalan dengan penyaluran CSR. Program-program pemberdayaan warga miskin menjadi prioritas untuk ditingkatkan melalui bantuan modal kerja dan pelatihan-pelatihan,” imbuh Anas.
Ketiga, percepatan peningkatan tingkat pendidikan penduduk berbasis masyarakat melalui kejar paket B dan C dengan jumlah sasaran 606.627 jiwa menjadi fokus program dengan melibatkan seluruh PKBM dan gerakan sedekah ilmu oleh guru-guru penerima sertifikasi di jenjang SLTP dan SLTA.
“Di bidang kesehatan, perubahan paradigma pembangunan kesehatan dari paradigma sakit menjadi paradigma sehat agar menjadi prioritas, di setiap jenjang layanan baik pemerintah maupun swasta,” tambahnya.
Terakhir, peningkatan kualitas layanan dan kepuasan masyarakat. Menurut Anas, teknologi informasi merupakan ‘backbone’ penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan e-government. Penyediaan informasi yang lebih cepat, akurat dan bisa diakses kapan pun merupakan instrumen untuk pengambilan keputusan, dan keterbukaan serta peningkatan partisipasi publik yang lebih baik.
“Pembangunan infrastruktur diarahkan untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, menurunkan disparitas antarwilayah, serta menopang pengembangan wisata, pertanian, aksesibilitas layanan pendidikan dan kesehatan,” pungkasnya.
Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono, selaku pimpinan sidang menyampaikan, bahwa nota pengantar dari Bupati ini akan disampaikan kepada seluruh fraksi sebagai bahan dasar pandangan umum fraksi yang akan dilaksanakan pada hari Selasa besok.
“Pandangan fraksi atas nota pengantar Perubahan RPJMD oleh Bupati akan kita laksanakan besok hari Selasa pagi,” tutupnya.