Denpasar Kembali Mendaftarkan Empat WBTB

Editor: Mahadeva

DENPASAR – Pemkot Denpasar melalui Dinas Kebudayaan kembali mengusulkan empat warisan kebudayaan untuk dapat ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia 2019.

Tahun lalu, empat kesenian Kota Denpasar ditetapkan sebagai WBTB, yaitu, Ngerebong, Bas Merah, Baris Cina dan Baris Wayang.  Sementara untuk yang diusulkan tahun ini adalah, Tradisi Ngaro Banjar Medura Intaran Sanur (adat istiadat dan ritus). Sarana Sate Renteng (kemahiran, adat istiadat dan ritus), Tari Legong Binoh (seni pertunjukan), Tari Janger Kedaton sumerta dan Pegok Sesetan (seni pertunjukan).

Keempat karya budaya tersebut, diusulkan dengan proses cukup panjang. Diawali penyusunan formulir pencatatan di Desember lalu. Kemudian penyusunan formulir penetapan, dengan kelengkapan pendukung seperti buku kajian akademis dan video dokumenter.

Setelah mengalami dua kali sidang pembahasan oleh Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda Indonesia di Jakarta, akhirnya empat karya budaya tersebut lolos dalam nominasi WBTB yang akan ditetapkan pada sidang penetapan.

Empat karya budaya tersebut, bersama dengan karya budaya dari kabupatan lain di Provinsi Bali yang jumlahnya ada 16 karya budaya dari seluruh daerah di Indonesia, akan di tetapkan menjadi WBTB Indonesia pada 13 – 16 Agustus 2019, pada sidang penetapan di Jakarta.

Sebelum menginjak pada sidang penetapan tersebut, Tim Ahli WBTB Indonesia melalui tim verifikasi, akan melaksanakan pengecekan karya budaya secara langsung ke lokasi secara random. Yang dipilih  untuk Bali adalah, Tari Baris Jangkang (Klungkung), dan Tari Legong Binoh (Denpasar).

Kadis Kebudayaan Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Bagus Mataram.-Foto: Sultan Anshori.
Lihat juga...