BIAK – Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, Papua, menerapkan sistem pelaporan pencatatan malaria secara Elektronik Sistem Informasi Surveilans Malaria (e-Sismal), dalam upaya menjamin keakurasian data untuk menuju kabupaten eliminasi malaria pada 2020.
“Setiap laporan malaria menggunakan e-Sismal, akan termonitor secara valid. Setiap Puskesmas di Kabupaten Biak Numfor telah sebagian besar menggunakan laporan berbasis elektronik tentang perkembangan penyakit malaria ini,” kata Kepala Bidang Pengendalian Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Biak, Ruslan Epid, di Biak, Sabtu (3/8/2019).
Ruslan mengakui, e-Sismal yang dikelola dinas kesehatan adalah sistem pencatatan dan pelaporan surveilans malaria berdasarkan data secara elektronik.
Input data kasus malaria dilakukan di tingkat Puskesmas atau rumah sakit dan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat, menurut Ruslan, akan dilakukan rekapitulasi secara nasional dengan menggunakan e-Sismal.
Manajamen elektronik data malaria, menurut Ruslan, adalah bagian dari manajemen sumber daya informasi mengenai malaria yang mencakup semua kegiatan pengendalian data malaria secara akurat, mutakhir, aman dan tersedia untuk pengguna/provider, pemerintah, stakeholders dan masyarakat.
Sistem pencatatan dan perekaman data penyakit malaria meliputi penemuan secara rutin dan khusus. Sumber data rutin adalah hasil kegiatan penemuan penderita pasif case detection (PCD) dan penemuan penderita secara aktif (ACD).
“Setiap kasus pasien malaria yang berobat akan dilakukan pencatatan dan pelaporan e-Sismal berupa form kartu pasien, dan Form pencatatan pemeriksaan kesehatan pasien,” ujarnya.