Rawan Pelanggaran, Pemkot Magelang Gelar Patroli Gabungan
MAGELANG – Tim gabungan Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang merespon positif keluhan warga soal kepatuhan terhadap kawasan tertib lalu lintas (KTL) dengan secara intensif menggelar patroli di kawasan tersebut.
“Lokasi patroli yang dipilih berdasarkan aduan dan keluhan masyarakat. Kami menyusuri jalan-jalan tersebut yang memang selalu ramai dan rawan terjadi pelanggaran,” kata Kepala Seksi Parkir dan Pengendalian Operasional, Dinas Perhubungan Pemerintah Kota Magelang, Budiyono, dalam keterangan tertulis di Magelang, Sabtu.
Dalam patroli di KTL belum lama ini, tim gabungan antara lain mengangkut dua sepeda motor dengan nomor polisi dari luar kota itu, dari Jalan Pemuda (Pecinan) ke kantor kepolisian setempat karena melanggar ketentuan parkir kendaraan.
Tim gabungan itu terdiri atas para personel dari Dishub Pemkot Magelang, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Kepolisian Resor Magelang Kota.
Sasaran lainnya dalam patroli tim tersebut, antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Ikhlas, Jalan Tidar, kawasan Alun-Alun Kota Magelang, dan sejumlah jalan strategis lainnya di kota dengan 17 kelurahan dan tiga kecamatan itu.
“Kami angkut dua unit sepeda motor ini karena parkir tidak semestinya, yaitu di trotoar di kawasan Pecinan, sementara pemilik sepeda motor tidak ada,” kata dia.
Selain itu, kata dia, petugas juga memberi peringatan secara tegas kepada tiga pengendara sepeda motor karena memarkir kendaraannya secara sembarangan dan melintas dengan melawan arus di trotoar Pecinan.
“Satu di antaranya bahkan tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan. Peringatan berupa teguran dan penempelan stiker (tanda melanggar KTL, red),” ucap dia.