Perpindahan Kantor Atasi Minusnya SHU KSU Derami Padang
Editor: Koko Triarko
PADANG – Tekad pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Dewantara Ranah Minang (Derami) Padang, Sumatra Barat, untuk pindah kantor makin bulat. Pasalnya, dengan perpindahan kantor itu akan ada sejumlah rencana program kerja yang bisa segera dilakukan.
Ketua KSU Derami Padang, Sayu Putu Ratniati, mengatakan, kantor yang di jalan Dr. Sutomo No.106, Kubu Marapalam, Kecamatan Padang Timur, telah digunakan sejak tahun pertama didirikannya KSU Derami. Kantor yang digunakan tersebut masih bersifat kontrak dan bukan aset koperasi, dan biaya kontrak mencapai Rp50 juta per tahun.
Kini, KSU Derami berupaya untuk mendapatkan biaya kontrakan kantor koperasi dengan target nilai di bawah Rp30 juta per tahun. Dengan nilai yang demikian, diperkirakan persoalan minus Sisa Hasil Usaha (SHU) bisa diatasi, yang selama ini masih terus terjadi dari tahun ke tahun.
“Kita di jajaran pengurus sepakat untuk mencari kantor yang baru dengan nilai di bawah Rp30 juta per tahun. Kalau jumlah itu, rasanya kita sanggup dan bisa menyisakan untuk SHU, apalagi selama ini SHU kita terus minus. Bagi kita, langkah pindah kantor adalah cara yang tepat untuk keberlangsungan KSU Derami,” katanya, Rabu (17/7/2019).

Ia berharap, kantor baru nantinya memiliki ruang pertokoan di bagian bawahnya, dan di lantai atas menjadi perkantoran. Dengan adanya pertokoan itu, KSU Derami berencana membuka unit usaha toko serba ada (Toserba).
Untuk itu, persoalan pindah kantor dinilai akan lebih baik, ketimbang harus tetap membayar biaya kontrakan hingga Rp50 juta per tahun.
“Perhitungan habis kontrakan kantor sekarang ini pada bulan Desember, jadi sembari mencapai penghujung tahun, kini para pengurus terus mencari tempat perkantoran baru yang cocok. Diperkirakan pada 2020, KSU Derami Padang sudah pindah kantor,” ujarnya.