Eksploitasi Alam, Banjir Bandang Landa Banggai

PALU – Beberapa lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sulawesi Tengah mengemukakan penyebab utama terjadinya banjir bandang di Kabupaten Banggai, disebabkan adanya kegiatan eksploitasi sumber daya alam.

“Banjir yang terjadi di dataran Toili Kabupaten Banggai adalah imbas dari menurunnya daya dukung lingkungan akibat masifnya pemberian izin eksploitasi sumber daya alam di Sulawesi Tengah. Salah satunya di Banggai,” ucap Manager Kampanye Wahana Lingkungan Hidup Sulteng, Stevandi, di Palu, Minggu.

Berdasarkan data Walhi Sulteng, saat ini luasan perkebunan sawit telah mencapai 591 ribu hektare dan pertambangan telah mencapai 2 juta hektare dari total luas Sulawesi Tengah. Dua sektor ini telah menguasai ruang di Sulawesi Tengah mencapai 44 persen.

“Banjir bandang yang terjadi di Toili pada 18 Juli 2019 adalah bagian yang tidak terpisahkan dari lajunya pembukaan lahan untuk aktivitas perkebunan dan pertambangan,” kata dia.

Selanjutnya, sebut Koko sapaan akrab Stevandi, data Komunitas Muda Peduli Hutan (Komiu) Sulteng, saat ini deforestasi hutan di Sulteng mencapai 1.300 hektare per bulan. Kemudian sejak tahun 2000 hingga tahun 2018, deforestasi hutan di kabupaten Banggai telah mencapai 88.740,54 hektare.

“Alhasil laju deforestasi tersebut telah melahirkan berbagai persoalan salah satunya banjir yang terjadi di Toili,” ujar dia.

Selain Walhi, empat LSM di Sulteng mendesak pemerintah mencabut izin usaha perkebunan dan pertambangan yang ada di Banggai.

Mereka ialah, Eva Susanti Bande yang merupakan aktivis agraria peraih penghargaan Yap Tian Hien Award 2019. Kemudian Ketua KPW PRD Sulteng Adi Prianto, Direktur Celebes Institute Adriani Badra, Ketua PMP Sulteng Azman Asgar.

Lihat juga...