Bupati Tetapkan Sikka KLB Rabies
Editor: Koko Triarko
MAUMERE – Bupati Sikka menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) Rabies, menyusul meningkatnya jumlah kasus kematian akibat gigitan anjing rabies lebih dari 50 persen.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, dr. Maria Bernadinan Sada Nenu, MPH., mengatakan, selama kurun waktu bulan Januari hingga Juni 2019, terjadi 924 kasus gigitan anjing selaku Hewan Penular Rabies (HPR). Dari jumlah tersebut, 23 spesimen otak anjing yang diperiksa di laboratorium Verteriner Denpasar dinyatakan postitif rabies.
“Ada dua korban meninggal dunia. Jumlah ini pun lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun 2018, yang hanya 643 kasus gigitan dan 21 spesimen positif rabies,” terangnya, dalam konferensi pers, Selasa (16/7/2019).
Usai ditetapkan status KLB, kata Maria, akan ditindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah vaksinasi dan eliminasi selektif. Hal ini dilakukan untuk mencegah penularan virus rabies, khususnya pada anjing, sehingga pemilik anjing harus mengikat atau mengandangkannya.
“Stok Vaksin Anti Rabies (VAR) untuk manusia saat ini 650 vial. Rata-rata dalam sebulan dibutuhkan 250 vial, sehingga stok yang ada hanya cukup untuk 2,5 bulan. Besok kami akan meminta penambahan dari dinas kesehatan provinsi NTT,” ungkapnya.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Dinas Kesehatan Sikka, dr. Harlin Hutauruk, menjelaskan, stok VAR yang ada telah disebar ke tujuh abies center di Puskesmas di daerah ini. Beberapa Puskesmas ini bisa melayani seluruh wilayah kabupaten Sikka.
“Puskesmas Beru untuk melayani warga kota Maumere dan sekitarnya, sementara untuk wilayah timur kabupaten Sikka dilayani Puskesmas Watubain dan Waigete. Puskesmas Bola untuk wilayah selatan Sikka, Lekebai dan Nita untuk wilayah barat serta Palue untuk pulau Palues,” paparnya.
Menurutnya, tidak semua korban gigitan HPR termasuk anjing harus disuntik VAR. Hanya terhadap gigitan yang berisiko tinggi saja yang mendapat suntikan VAR, seperti gigitan pada ujung jari kaki, tangan dan bahu ke atas, karena dekat dengan saraf.
“Setelah terkena gigitan anjing, luka harus dicuci di air yang mengalir selama 15 menit menggunakan sabun deterjen. Dengan begitu, akan dapat mengeluarkan 80 persen virus, lalu segera ke Puskesmas untuk mendapatkan suntikan VAR,” jelasnya.