Usai Libur Lebaran, Kelurahan di Denpasar Mulai Sidak Pendatang
Editor: Mahadeva
“Kami juga berharap agar seluruh masyarakat di Kelurahan Sesetan khususnya yang memiliki kos-kosan agar melaporkan warganya yang kos di Kaling setempat maupun Kelurahan, sehingga akan tercatat keberadaannya dan tercipta lingkungan yang aman dan kondusif,” tandasnya.
Lurah Sumerta, I Wayan Eka Apriana, mengatakan, sidak yang dilakukan menyasar lingkungan Br. Buaji Sari dan Br Tanjung Bungkak. Di lingkungan Br. Buaji Sari, terjaring 34 orang tanpa identitas. Sementara di lingkungan Br. Tanjung Bungkak terjaring dua orang tanda identitas.
‘’Kami berharap dengan diadakan sidak seperti ini nantinya siapapun yang datang harus membekali diri dengan kartu identitas sehingga akan tercipta suasana yang aman dan kondusif,’’ terangnya.

Kasatpol PP Kota Denpasar, Dewa Anom Sayoga, mengatakan, sidak menggandeng Dinas Sosial Provinsi Bali. Penduduk pendatang yang terjaring di Kelurahan Sesetan dan Sumerta, telah dipulangkan ke daerah asalnya.
Tindakan tegas tersebut harus dilakukan, karena pihaknya tidak menginginkan adanya masyarakat yang tidak jelas identitasnya di Kota Denpasar. Tindakan tersebut juga untuk menciptakan Kota Denpasar yang aman dan nyaman serta kondusif. ‘’Proses pemulangan sebagian dilakukan Dinas Sosial Provinsi Bali dan sebagian dilakukan Satpol PP Kota Denpasar melalui Pelabuhan Gilimanuk,’’ pungkas Sayoga.