Strategi Antisipasi Kepadatan Kendaraan Arus Balik
Satu arah ini berlaku selama empat hari dari 7 Juni hingga 10 Juni 2019 dan bersifat situasional menyesuaikan kondisi lalu lintas. Budi berharap masyarakat dapat melakukan perjalanan balik di waktu yang tepat.
“Harapan kita memang yang berangkat arus balik pada hari ini atau memang setelah tanggal 10 Juni, kita sangat menghindari tanggal 9 Juni karena sebagai puncak arus balik, cukup berbahaya kalau kita tidak lakukan secara intensif,” ujar Menhub.
Lebih lanjut Menhub mengatakan, diskresi lain yang juga akan dilakukan yaitu merekomendasikan Gerbang Palimanan untuk ditiadakan atau dinonaktifkan jika panjang kemacetan sudah mencapai hingga tiga kilometer.
Terkait hal ini, ia mengatakan akan mengeluarkan surat edaran kepada kepolisian dan pemangku kepentingan terkait untuk melakukan diskresi tersebut.
“Sejak kemarin saya rekomendasikan Gerbang Palimanan ditiadakan jika kemacetan sudah mencapai tiga kilometer. Kita akan koordinasikan insya Allah malam ini akan kita keluarkan semacam surat edaran, sehingga besok bisa berjalan. Ya kita memang tidak mengharapkan ada macet hingga tiga kilometer, tapi kita tidak ingin ambil risiko jika memang terjadi. Ini dilakukan sebagai langkah antisipasi,” katanya pula. (Ant)