Pengurus Jasa Ekspedisi Kembali Bergairah Usai Pembatasan Penyeberangan
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
LAMPUNG – Ratusan pengurus jasa ekspedisi asal pulau Sumatera tujuan Jawa mulai kembali bergairah. Pasalnya sejak tiga hari sebelum lebaran (H-3) pada (3/6) hingga hari ketiga usai lebaran (H+3) pada (8/6) kendaraan truk ekspedisi dibatasi untuk menyeberang ke Jawa memakai kapal.
Pembatasan atas instruksi Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan untuk prioritas angkutan lebaran.
Ali Akbar, pengurus jasa ekspedisi anggota Federasi Transportasi, Industri Umum dan Angkutan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FTI-SBSI) Lampung Selatan (Lamsel) menyebut, pihaknya mematuhi instruksi tersebut.
Selama enam hari terjadi penurunan jumlah truk menyeberang. Truk dibatasi menyeberang diantaranya truk nonkebutuhan pokok atau sembako. Sebagai solusi, sejumlah truk sementara berhenti pada sejumlah kantong parkir sepanjang jalan lintas Sumatera.

Sebagai pengurus jasa ekspedisi, Ali Akbar memastikan kerugian dialami akibat tidak ada kendaraan menyeberang. Penurunan signifikan diakuinya terlihat dari semula 50 truk per hari melintas, selama pembatasan tidak ada truk melintas. Dari sisi pendapatan, saat truk tidak melintas ia tidak memperoleh fee dari jasa pengurusan penyeberangan.
“Kendaraan yang tidak menyeberang sebagian dikantongi pada area parkir dermaga enam pelabuhan Bakauheni, pengaturan fleksibel dilakukan saat muatan kapal sedikit. Tapi tetap saja menurunkan jumlah kendaraan menyeberang,” ungkap Ali Akbar saat ditemui Cendana News, Sabtu (15/6/2019).