Pengelolaan Parkir Sumber PAD Kupang Belum Maksimal

Areal parkir, sebagai salah satu sumber retribusi, ilustrasi-Dok: CDN

KUPANG – Dinas Perhubungan Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mendata lokasi parkir potensial, guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang saat hanya mencapai Rp1 miliar per tahun.

“Potensi parkir di daerah ini cukup besar, namun belum dioptimalkan, sehingga kontibusinya untuk PAD Kota Kupang masih kecil,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perhubunagn Kota Kupang, Eli Wairata, di Kupang, Senin (10/6/2019).

Eli menegaskan, hal itu berkaitan dengan upaya Dinas Perhubungan dalam meningkatkan PAD Kota Kupang tahun 2019.

Ia mengatakan, dilihat dari potensi sumber pendapatan perparkiran di ibu kota provinsi berbasis kepulauan ini sangat banyak, namun pengelolaanya belum maksimal, sehingga pendapatan dari sektor perparkiran untuk PAD masih rendah.

Menurut Eli, pendataan yang dilakukan Dinas Perhubungan untuk mengetahui secara persis tentang berapa banyak lokasi parkir yang resmi termasuk melakukan pendataan terhadap pengelola parkir.

“Bila data perparkiran sudah jelas, maka memudahkan pemerintah dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan perparkiran di daerah ini. Bila ditemukan ada kegiatan perparkiran di luar lokasi yang ditentukan, maka hal itu merupakan parkir ilegal,” tegas Eli.
Ia optimis bila pendataan kawasan parkir telah dilakukan, PAD dari sektor perparkiran akan meningkat.

“Kami yakin dengan dilakukannya penataan, maka pengawasan lebih maksimal sehingga PAD dari sektor perparkiran akan meningkat,” tegas Eli. (Ant)

Lihat juga...