“Mark-Up” Kunjungan Kerja, Bagian Keuangan DPRD Banyumas Diperiksa Jaksa
Editor: Mahadeva
Sejak bergulirnya kasus tersebut, Bowo pernah dihubungi oleh beberapa pihak, yang intinya meminta agar kasus tersebut tidak dilanjutkan. Bowo diminta untuk mencabut laporannya. Namun, Bowo tetap bersikukuh untuk melanjutkan laporan. “Jika memang tidak ada penyimpangan dalam kasus tersebut, mengapa harus melakukan manuver-manuver seperti itu,” pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan cendananews sebelumnya, ada laporan dugaan mark up pembayaran biaya hotel yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Banyumas. BPK menemukan ada selisih pembayaran hotel. Di dalam laporan disebutkan, biaya hotel Rp2,3 juta. Padahal saat BPK melakukan crosscek kepada hotel tersebut, harga hotel yang dipergunakan oleh rombongan Pansus Pariwisata DPRD Banyumas hanya Rp1,8 juta per malam.
Pemesanan dan pembayaran hotel dalam kegiatan kunja, biasanya sudah satu paket dilakukan oleh jasa biro perjalanan. Namun, dalam beberapa kasus, oknum anggota DPRD Banyumas tersebut meminta agar pemesanan hotel melalui dirinya dan tidak melalui biro perjalanan. (Baca: https://www.cendananews.com/2019/05/dugaan-mark-up-di-dprd-banyumas-dilaporkan-ke-kejaksaaan.html)