Cegah Bencana, Sejumlah Pendekatan Jadi Senjata BNPB
Redaktur: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Doni Monardo, mengatakan BNPB merupakan garda terdepan dalam melakukan pencerahan dan penanggulangan terhadap bencana. Namun, rentetan bencana yang datang mensyaratkan strategi yang tepat.
“Jadi salah satu poin penting dalam pencegahan dan penanggulangan bencana adalah membumikan konsep Kenali Ancamannya, Siapkan Strateginya,” kata Doni di Jakarta lewat keterangan tertulis, Kamis (20/6/2019).
Doni menyebutkan, antisipasi tersebut dapat dilakukan melalui pencegahan dengan tiga pendekatan, yang pertama pendekatan kesejahteraan, kedua pendekatan lingkungan hidup, dan yang ketiga pendekatan hukum.
Pendekatan kesejahteraan, ungkapnya, erat kaitannya dengan bagaimana mengelola kondisi sosial ekonomi masyarakat.
“Selain itu, mendorong para investor yang memiliki hak pengelolaan hutan dan lahan, untuk membina dan membantu masyarakat sekitar, dengan tunduk pada peraturan perundangan terkait tanggung jawab sosial perusahaan,” ujarnya.
Sedangkan pendekatan lingkungan hidup, tambahnya, adalah upaya untuk memastikan pemanfaatan ruang seperti hutan dan lahan dikelola secara lestari serta menjaga ekosistem secara alami. Sebab semua harus menjaga alam sekaligus membela alam.
“Sedangkan pendekatan hukum, pemerintah dalam hal ini selaku regulator, memiliki lebih dari 20 peraturan yang mengatur tentang pemanfaatan hutan dan lahan. Regulasi yang ada harus dipatuhi dan ditegakkan,” ungkapnya.
Pendekatan ketiga, sebut Doni, pendekatan hukum menjadi upaya saling terkait yang harus dilakukan secara simultan.
BNPB, kata Doni memiliki senjata pamungkas untuk melawan siapa saja, atau pihak mana saja yang dengan sengaja menghambat upaya-upaya terkait penanggulangan bencana. Yakni, Pasal 77 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.
“Namun pasal itu sepatutnya tidak akan kami gunakan. Kami percaya dengan pendekatan persuasif, kesadaran semua pihak, pembakaran hutan lahan dapat kita hentikan sejak hari ini,” ujarnya.
Sebagai langkah awal, Doni mengungkapkan, BNPB telah melakukan koordinasi di antaranya dengan KLHK, BMKG, LAPAN, dan BRG.
Tujuannya adalah guna optimalisasi pemantauan titik panas (hotspot) harian. Sementara, dengan TNI/Polri untuk kesiapan personel serta bersama-sama PPNS kementerian/lembaga terkait untuk sosialisasi dan penegakan hukum.
“BNPB didukung oleh Panglima TNI dan Kapolri, menyiapkan pasukan TNI/Polri tidak kurang dari 3.000 personel baik untuk pencegahan maupun untuk operasi pemadaman serta penindakan hukum,” tegasnya.