Pemprov DKI Sediakan Buka Puasa Bersama untuk 242 RT

Redaktur: Satmoko Budi Santoso

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI kembali menginisiasi kegiatan pelaksanaan buka puasa bersama di Ramadan tahun 2019 bersama masyarakat kurang mampu di masjid-masjid yang berlokasi di 242 Rukun Tetangga (RT) pada lima wilayah Kota dan satu Kabupaten Administrasi.

Pemprov menggandeng tiga lembaga non-struktural melaksanakan acara tersebut. Ketiga lembaga tersebut ialah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Amil Zakat Infaq dan Shadaqah (Bazis) Provinsi DKI, Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), dan Yayasan Rumah Zakat. Kerja sama itu ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama.

“Kita kembali menjalankan kegiatan penandatanganan kerja sama yang diberi tema Jakarta Bahagia. Kita akan menjalani (bukber) di 242 RT di seluruh Jakarta,” kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Anies menuturkan, kerja sama dengan anggaran Rp1 miliar itu bakal dialokasikan untuk penyediaan konsumsi 100 paket per-RT seharga Rp25.000 per-paket selama lima hari. Bukber dilaksanakan pada 15-27 Mei 2019.

Anies menyebut acara ini dibuat lantaran ada perbedaan menu buka puasa antarwarga Jakarta. Ada yang berbuka dengan makanan mewah, namun sebagian lainnya tidak merasakan hal serupa.

“Sebagian buka puasa dengan makanan kekurangan. Karena itu lewat lembaga-lembaga ini untuk membantu masyarakat lainnya,” ujar dia.

Anies menilai banyaknya masyarakat yang menggelar buka bersama di restoran-restoran menyisakan makanan yang tidak sedikit. Sedangkan di sisi lain, tak sedikit juga masyarakat yang kekurangan pasokan makanan untuk berbuka puasa.

“Di mana-mana ada buka bersama, restoran-restoran itu identik dengan buka bersama. Tapi juga pada saat yang sama, sisa makanan itu luar biasa banyak. Di sisi lain buka sendiri juga banyak dan kekurangan pasokan suplai untuk berbuka,” ujarnya.

Untuk itu, Anies pun mengajak warga Jakarta untuk ikut berpartisipasi dalam memfasilitasi makanan berbuka puasa bagi masyarakat yang kurang mampu.

“Perlu saya garis bawahi, Jakarta ini ada ironi. Sebagian bisa berbuka puasa dengan makanan yang sering berlebih, sebagian justru berbuka dalam kondisi kekurangan. Karena itu, kami berharap lewat lembaga-lembaga ini, bukan saja kegiatan di 242 lokasi, tetapi kita juga ingin mengundang kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk ikut memfasilitasi bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan makanan berbuka puasa,” ungkapnya.

Pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama ini turut mendapatkan dana dukungan dari BAZNAS BAZIS Provinsi DKI Jakarta. “Dari sisi Pemprov, lewat BAZNAS BAZIS menyalurkan satu miliar rupiah,” jelasnya.

Diketahui, penentuan masjid atau tempat pelaksanaan pada lokasi tersebut berdasarkan kesepakatan masing-masing yayasan dengan wali kota atau bupati.

Masing-masing yayasan juga diharuskan menyediakan posko umum bagi masyarakat yang ingin menyumbang dalam bentuk beras, bumbu, sayuran, atau bentuk lainnya dalam rangka mendukung acara Buka Puasa Bersama khususnya dengan masyarakat kurang mampu.

Berikut lokasi pelaksanaan bukber itu:

1. Yayasan Aksi Cepat Tanggap :
– 28 RT di Kota Administrasi Jakarta Timur
– 50 RT Kota Administrasi Jakarta Utara.
– 4 RT di Pulau Panggang, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

2. Yayasan Dompet Dhuafa Republika :
– 72 RT Kota Administrasi Jakarta Barat
– 4 RT di Pulau Pari, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

3. Rumah Zakat :
– 30 RT Di Kota Administrasi Jakarta Selatan
– 48 RT di Kota Administrasi Jakarta Pusat
– 6 RT di Pulau Kelapa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.

Turut hadir dalam acara Penandatanganan PKS antara lain, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah, para Walikota Administrasi Provinsi DKI Jakarta dan Bupati Kepulauan Seribu.

Juga Ketua BAZNAS BAZIZ Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Lutfi Fathullah, Vice President Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Hajar, Ketua Yayasan Dompet Dhuafa Republika (DDR), Ismail A Said, Chief Marketing Officer Yayasan Rumah Zakat, Irvan Nugraha, serta para pejabat Pemprov DKI Jakarta.

Lihat juga...