Mesin Suling Air Laut di Desa Lamatokan, Mubazir
Editor: Koko Triarko
LEWOLEBA – Pemerintah pusat telah membangun mesin penyuling air laut untuk diproses menjadi air tawar di Desa Desa Lamatokan, Kecamatan Ile Ape Timur, Kabupaten Lembata. Namun, mesin tersebut hanya mampu beroperasi sebulan sejak diresmikan pada sekitar 2014.
“Awalnya warga desa bisa mendapatkan manfaat dari bantuan yang dikatakan berasal dari pemerintah pusat. Namun hanya bisa beroperasi selama sebulan, mesin ini pun tidak bisa dipergunakan,” ujar Stefanus Ola, warga Desa Lamatokan, Minggu (12/5/2019).
Dikatakan Stefanus, pembangunan mesin penyuling air laut tersebut senilai Rp1,2 miliar. Pembangunan rumah untuk mesin serta pengadaan mesin ini dilakukan pada sekitar 2014, dan diketahui juga oleh pemerintah kabupaten Lembata.

“Waktu itu saat peresmiannya, bupati pun datang, namun setelah dipakai sebulan, mesinnya mulai rusak. Kini generatornya sudah diambil oleh pemerintah desa Lamatokan untuk keperluan lainnya daripada mubazir,” ungkapnya.
Stefanus mengatakan, saat awal dirinya mengatakan kepada pelaksana proyek, bahwa kadar garam di perairan teluk Hadakewa sangat tinggi, sehingga perlu diteliti dahulu. Namun, pihak kontraktor mengatakan di daerah lainnya bisa berfungsi dengan baik, dan airnya bisa dikonsumi masyarakat.
“Dalam kenyataannya, memang benar saja mesinnya mengalami kerusakan, karena kadar garam di perairan laut teluk Hadakewa sangat tinggi. Kami sayangkan dana yang begitu besar coba dipergunakan membangun sumur bor dan instalasi pipa air ke rumah warga,” sesalnya.