Anies Minta Polisi Usut Pelaku Perusakan Pagar Halte Bus Transjakarta

Editor: Koko Triarko

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, usai upacara memperingati hari pendidikan nasional (Hardiknas) di Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019). –Foto: Lina Fitria

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyayangkan aksi demo buruh pada Hari Buruh atau May Day, diwarnai vandalisme dengan merusak pagar halte bus Transjakarta di Tosari, Jakarta Pusat, Rabu (1/5). 

“Tentu saja kita ingin semua mengungkapkan aspirasi dilakukan dengan damai dan tertib. Dan, bila terjadi pelanggaran atas ketertiban itu, maka aparat penegak hukum silahkan melakukan proses hukumnya,” kata Anies di Monas, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2019).

Orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta itu, mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah memperbaiki sejumlah fasilitas TransJakarta, seperti pagar di Halte TransJakarta Tosari yang rusak akibat aksi vandalisme yang mewarnai Hari Buruh, kemarin.

“Alhamdulillah sudah langsung diperbaiki kemarin, tentu saja kita ingin semua ungkapan aspirasi dilakukan dengan damai, dengan tertib,” ujar Anies.

Untuk kerusakan yang ditanggung Pemprov DKI, kata Anies, telah memerintahkan bawahannya untuk segera memperbaiki pagar besi yang roboh dan coretan vandalisme dari para buruh.

“Saya waktu itu instruksikan malam sudah harus selesai, Pak Wali Kota jawab, ‘siap, Pak’. Sore hari lapor sudah beres semuanya,” ucap Anies.

Orang nomor satu di Ibu Kota Jakarta itu mengaku telah melakukan komunikasi, dengan beberapa pihak dan Wali Kota Jakarta Pusat, terkait adanya perusakan beberapa fasilitas TransJakarta.

“Kalau bagi kami yang mengelola fasilitas ini, langsung kita perbaiki, kemarin sore sudah langsung berfungsi lagi pagar-pagar yang sempat jatuh, sudah langsung sore hari dikembalikan,” ucapnya.

Dia meminta kepada pihak kepolisian, untuk segera proses hukum pelaku dan diusut tuntas. Selain itu, Anies mengatakan, aspirasi para buruh seharusnya disampaikan secara benar dan tertib.

Sementara, Direktur Utama TransJakarta, Agung Wicaksono, juga mengecam keras aksi perusakan dan vandalisme pada sarana prasarana publik.

“Perilaku negatif ini tidak dapat dibenarkan,” kata Agung, melalui pesan tertulis kepada wartawan, Rabu (1/5).

Transjakarta berkoordinasi langsung dengan kepolisian untuk mendapatkan informasi, baik itu waktu, lokasi, hingga pelaku perusakan dan vandalisme aset Transjakarta, untuk memberikan efek jera.

Menurut Pasal 170 KUHP, perusakan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dapat dikenakan hukuman penjara hingga enam tahun.

“Kami akan usut dan laporkan kepada pihak berwajib atas kejadian perusakan ini. Aset-aset yang dirusak adalah aset milik publik dan digunakan bersama, sehingga menjadi tanggung jawab bersama untuk selalu menjaga dan memeliharanya,” kata Agung Wicaksono.

Agung memastikan, karyawan Transjakarta yang tergabung dalam serikat pekerja tidak terlibat dalam aksi perusakan maupun vandalisme aset publik.

Sebelumnya, kericuhan kecil terjadi dalam aksi peringatan Hari Buruh atau May Day 2019 di jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (1/5). Kericuhan itu mengakibatkan pagar pembatas Pelican Crossing Tosari, rusak.

Kericuhan itu disebabkan oleh massa yang berusaha menerobos barikade polisi, pada Rabu sore sekitar pukul 16.00 WIB. Akibatnya, aksi saling dorong tak terhindarkan, polisi bertahan dengan tamengnya menghindari amukan massa.

Aksi itu kemudian merembet ke fasilitas umum, seperti pagar besi pelican crossing yang roboh, karena tak kuat menahan dorongan massa. Selain itu, coretan makian terhadap peraturan pemerintah hingga selebaran tentang pejuang buruh Marsinah, tertempel di separator bus TransJakarta dan seng penutup proyek pedestrian di depan Gedung Menara BCA.

Lihat juga...