Pembagian Kloter Jamaah Calon Haji Berdasarkan Kode Pos
SLEMAN – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta menerapkan sistem pembagian Kelompok Terbang (kloter) calon jamaah haji berdasarkan kode pos.
“Artinya para jamaah calon haji dikelompokkan berdasarkan kecamatan tempat mereka tinggal, itu untuk memudahkan,” kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sleman, Sa’ban Nuroni, Sabtu (20/4/2019).
Menurutnya, setiba di Makkah calon haji juga akan ditempatkan di lokasi yang strategis atau tidak jauh dari Masjidil Haram. Hal itu mempertimbangkan ibadah haji memerlukan fisik yang prima. Namun, karena para calon haji biasanya sudah berusia tua, maka diperlukan kebijakan agar bisa memudahkan dan melancarkan ibadahnya.
Calon jamaah calon haji diminta mempersiapkan diri semaksimal mungkin. Baik itu dari pengetahuan tentang ibadah haji maupun fisik. Sa’ban mengatakan, pada penyelenggaran haji 2019 ada tiga tahap pembayaran. Untuk pelunasan pembayaran tahap pertama telah selesai dilakukan pada Senin (15/4/2019). Dari total 1.193 calon haji hampir semuanya telah melunasi.
Ia mengatakan, bagi calon haji yang tidak bisa melunasi pembayaran tahap pertama, maka pemberangkatannya akan digeser di 2020. Dan kursi yang tidak terisi diganti oleh calon haji lain. “Kami memprioritaskan para lansia agar bisa berangkat tahun ini,” katanya.
Sedangkan untuk mereka yang mendaftar haji pada 2019, harus menunggu hingga 2042 untuk bisa diberangkatkan. “Memang harus sabar menunggu sekitar 23 tahun,” tandasnya. (Ant)