Individu Autisme Rayakan Kampanye LIUB di Monas
“Praktek bullying masih terjadi. Hak individu dengan autisme terabaikan misalnya banyak sekolah tidak mau menerima dengan berbagai alasan seperti guru-guru belum mengerti menangani mereka,” kata Melly.
Jika masalahnya itu, menurut Melly, seharusnya sekolah serius menyiapkan guru-guru karena individu dengan autisme itu berhak untuk bersekolah.
Hak lain seperti fasilitas dalam transportasi umum juga masih menjadi kendala. Karena kebanyakan fasilitas transportasi umum seperti kursi prioritas, meski sudah diperuntukkan untuk penyandang cacat namun pada praktiknya tidak bisa dipergunakan oleh penyandang autisme.
Padahal berdasar Undang-Undang, penyandang autisme termasuk dalam kategori penyandang disabilitas. “Menempatkan penyandang autis di kursi prioritas akan meminimalisir potensi mereka terganggu dan mengganggu penumpang lain. Namun sering karena terlihat seperti individu yang tidak punya gangguan, kursi prioritas tak boleh dipakai penyandang autisme,” kata Tina Gayatri, seorang ibu yang sehari-hari menemani putranya penyandang autisme berkegiatan menggunakan transportasi publik.
Hal inilah yang menyebabkan kampanye LIUB perlu diulang tiap tahun untuk terus menggugah kepedulian masyarakat dan pemangku kepentingan lain.
Tanggal 2 April adalah momen World Autism Awareness Day yang dideklarasikan Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui resolusi PBB No. 62/139 pada 18 Desember 2007. Penetapan ini bermakna seruan kepada pemerintah, institusi dan publik di seluruh dunia untuk merangkul dan menerima individu dengan autisme sepenuhnya.
Di seluruh dunia momen ini kemudian digunakan untuk menyuarakan kepedulian bagi individu dengan autism dan April pun menjadi bulan peduli autism global.