Tahun Ini, Teluk Wondama Belum Angkat P3K

Ilustrasi - PNS - Foto: Dok. BKN

Namun demikian, penerimaan P3K hanya terbatas untuk tiga bidang yaitu pendidikan, kesehatan dan pertanian. Rekrutmen dengan batas usia di atas 35 tahun. “Jadi tidak semua bisa direkrut, tiga disiplin ilmu itu saja disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Tidak bisa dasar umum karena ini untuk akomodir mereka yang tidak bisa ikut tes CPNS karena usianya sudah di atas 35 tahun,” pungkas Waprak. (Ant)

Lihat juga...