Surat Suara untuk Rejang Lebong Belum Dikirim
REJANG LEBONG – Surat suara Pemilu 2019 untuk wilayah Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu belum dikirim KPU RI.
Ketua KPU Rejang Lebong, Restu S Wibowo, mengatakan, surat suara untuk daerah itu baru dikirim KPU RI langsung dari percetakan Sabtu (9/3/2019). Pengiriman dilakukan menggunakan transportasi darat. “Jika tidak ada kendala surat suara untuk Rejang Lebong sebanyak 1.042.016 lembar, dikirim dari percetakan menuju ke Rejang Lebong Sabtu (9/3/2019). Pengiriman surat suara ini akan dikawal oleh petugas Polres Rejang Lebong,” ungkapnya, Sabtu (9/3/2019).
Pengiriman surat suara dari percetakan menuju ke sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu, dikoordinir langsung oleh KPU Provinsi Bengkulu. Adapun surat suara pemilu 2019 di Kabupaten Rejang Lebong, berjumlah 1.042.016 lembar sesuai dengan daftar pemilih tetap (DPT) dan ditambah dua persen sebagai cadangan.
Surat suara yang akan dikirim ini terdiri dari 207.403 lembar untuk surat suara pemilu presiden dan wakil presiden. Kemudian 207.403 lembar untuk surat suara DPD, 207.403 lembar untuk surat suara DPR-RI. Kemudian ada 208.403 lembar untuk surat suara pemilihan DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Bengkulu 4, serta 207.403 lembar untuk pemilihan DPRD Rejang Lebong. Surat suara diperkirakan tiba di Kabupaten Rejang Lebong pada 12 Maret mendatang. “Jika sudah sampai akan langsung dilakukan penyortiran dan pelipatan serta didistribusikan ke 806 TPS yang tersebar dalam 15 kecamatan daerah ini,” pungkasnya. (Ant)