Peternak Inginkan Ombudsman Terlibat Atasi Penurunan Harga Ayam

Ilustrasi – Foto: Dokumentasi CDN

JAKARTA – Ombudsman diminta terlibat mengatasi permasalahan turunnya harga jual ayam. Saat ini harga ayam turun dan berada di bawah harga produksi.

Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional, Sugeng Wahyudi, menyatakan, peternak nasional sedang menghadapi kendala harga ayam yang terlalu murah. Sementara, biaya produksi naik, karena banyaknya anak ayam yang beredar. Hal yang makin memberatkan peternak secara nasional adalah, harga anak ayam tetap mahal dan tidak mengalami penurunan, seperti harga ayam.

“Harga pakan kita dan day old chick atau anak ayam tinggi. Selain itu, jumlah anak ayam per minggu, kebutuhan kita tidak lebih dari 60 juta. Karena harganya saat ini jauh di bawah, ini pasti karena jumlahnya lebih dari 60 juta,” kata Sugeng, Sabtu (9/3/2019).

Dalam mengatasi persoalan itu, peternak nasional sudah menjalin komunikasi dengan Kementerian Pertanian. Hal itu untuk menindaklanuti Undang-Undang Peternakan, Pasal 29 ayat 5, yang menegaskan perlindungan pemerintah kepada pelaku usaha atas persaingan tidak sehat.

Direktur Pusat Kajian Pertanian Pangan dan Advokasi, Yeka Hendra Fatika, menambahkan, iklim usaha yang tidak sehat menjadi penyebab murahnya harga ayam. Para peternak nasional tidak mempunyai daya saing yang memadai terhadap perusahaan ternak besar.

Saat ini, perusahaan ternak besar mempunyai akses lebih baik untuk menghasilkan anak ayam, memproduksi pakan, dan melakukan budi daya. Sementara, korporasi itu masuk di lingkungan pasar yang sama dengan peternak nasional kecil. Oleh karena itu, peran Ombudsman guna mencari solusi diperlukan. Termasuk kemungkinan perlunya regulasi agar perusahaan ternak besar tidak terlalu mendominasi dan hanya memasok di ritel modern, pasar beku, atau keperluan ekspor.

Lihat juga...