Penerapan SNI Baja Berkembang Pesat
SURABAYA – Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN), Bambang Prasetya, mengatakan, penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk baja di Indonesia berkembang pesat, dengan bukti perusahaan baja yang ada saat ini betul-betul berkomitmen terhadap mutu dan kualitas.
“Penetapan SNI baja didasarkan pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta pertimbangan perlindungan konsumen dari beredarnya baja yang tidak aman,” kata Bambang, dalam keterangan persnya, Sabtu (30/3/2019).
Ia mengatakan, secara umum BSN telah menetapkan 11.815 SNI, dan terkait baja sudah menetapkan 36 SNI.
Untuk perusahaan, kata dia, sesuai data BSN terdapat 49 perusahaan di Indonesia yang menerapkan SNI baja, baik yang diberlakukan wajib maupun sukarela. Sementara untuk wilayah Banten, berjumlah 5, atau sudah naik dibanding beberapa tahun belakangan yang hanya sekitar 30 perusahaan.
Bambang juga mengapresiasi salah satu perusahaan BUMN bidang baja, yang sudah menerapkan 2 SNI dan 23 standar internasional lainnya, yakni Krakatau Steel.
Dalam kunjungannya beberapa waktu lalu ke PT Krakatau Steel, Bambang mengatakan, perusahaan itu mampu menunjukkan perkembangan yang pesat dalam kurun waktu kurang dari 10 tahun terakhir.
Komitmen tinggi terhadap kualitas juga telah dibuktikan dengan menerapkan standar sejak 1993, yakni berawal dari ISO 9001 Sistem Manajemen Mutu yang kemudian ditingkatkan menjadi Sertifikasi ISO 9001: 2000 pada 2003.
Bambang mengatakan, komitmen PT Krakatau Steel akan penerapan standar dapat menjadi contoh bagi industri lainnya.
“Bagi perusahaan, penerapan SNI baja sangat penting untuk keselamatan, terutama bidang konstruksi. Bila tidak memenuhi SNI, dapat memunculkan risiko yang mungkin saja bisa mengancam nyawa manusia,” katanya.