Anggaran Intensif Guru Madrasah di Jateng Belum Semua Terserap
Editor: Koko Triarko
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam melakukan pendataan guru madrasah, dibantu oleh Kantor Kementerian Agama Wilayah Jawa Tengah dengan mengambil data dari Lembaga Pendidikan Maarif, Rabithah Maahid Islamiyah (RMI) dan Kementerian Agama.
“Karena banyak yang belum terserap, maka saya mohon para pemangku pondok pesantren dan teman-teman guru Madin maupun TPQ yang belum mempunyai izin operasional maupun kelengkapan administrasi lainnya, untuk segera didaftarkan ke Kantor Kementerian Agama. Pemprov Jateng siap membantu fasilitasi untuk mempercepat proses validasi data, sehingga diharapkan pada 2020 seluruh anggaran bantuan yang sudah dialokasi dapat diserap seluruhnya,” pungkasnya.