PUPR Tata Kawasan Wisata Mandalika
Pekerjaan Penataan Kawasan Wisata di kedua desa tersebut, dilakukan secara bertahap. Dimulai pada 22 Mei 2017, hingga 13 Oktober 2018, total anggaran yang terserap Rp43,30 miliar. Dengan adanya penataan kawasan, dan semakin baiknya fasilitas di Mandalika, akan mendorong kehadiran wisatawan yang semakin banyak. Wilayah Mandalika, telah ditetapkan sebagai salah satu dari sepuluh KSPN atau Bali Baru, yang dikembangkan Pemerintah. (Ant)