Pengiriman Surat Suara untuk Banyumas Molor

Redaktur: ME. Bijo Dirajo

Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi. Foto: Hermiana E Effendi

PURWOKERTO — Pengiriman surat suara Pemilu 2019 untuk Kabupaten Banyumas mengalami keterlambatan dari jadwal awal yang diberikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah. Pengiriman seharusnya antara tanggal 2—23 Februari, namun hingga Kamis (28/2/2019) pukul 10.00 WIB belum sampai ke Banyumas.

Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan waktu kedatangan surat suara. Namun, dari informasi terakhir, saat ini sudah dalam perjalanan menuju Banyumas.

ʺKemungkinan hari ini tiba di Kabupaten Banyumas, tetapi untuk waktu pastinya pukul berapa kita belum bisa memastikan. Sampai pukul 10.00 WIB, belum datang,ʺ kata Imam Arif.

Untuk tahap awal pengiriman adalah surat suara DPR RI sebanyak dua truk. Awalnya diperkirakan pada Kamis (28/2/2019) dini hari pukul 01.00 WIB. Namun ternyata mengalami keterlambatan.

Lebih lanjut Koordinator Divisi Logistik ini menjelaskan, jumlah yang dikirim sesuai dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2 persen. Berdasarkan DPT di Banyumas, jumlahnya sebanyak 1.350.981 menjadi sebanyak 1. 380.645 atau ada tambahan 29.664 surat suara.

Terkait keterlambata, lanjutnya, pihaknya tidak tahu secara detail. Karena KPU daerah sifatnya pasif, hanya menunggu pemberitahuan, maksimal H-1 sebelum barang dikirim. Sebelumnya ada dua skema jadwal. Pertama antara tanggal 20-23 Februari dan skema kedua, antara tanggal 24-27 Februari. Namun, ternyata dua jadwal pengiriman tersebut molor.

“Pemberitahuan tersebut, sebatas supaya kita sudah menyiapkan gudang untuk surat suara. Kalau soal pengadaan dan teknis pengiriman itu kewenangan KPU RI dan percetakan. Kita sifatnya pasif menunggu,” terangnya.

Imam Arif memastikan, keterlambatan tidak akan mempengaruhi tahapan pelaksanaan pemilu. Mengingat, jadwal pelipatan dan pengepakan mulai tanggal 1 Maret hingga akhir Maret. Tenaga pelipatan juga sudah siap, sehingga bisa dikerahkan kapanpun.

Untuk lokasi pelipatan dan pengepakan, katanya, ditempatkan di SMK Mulai Bakti Dukuhwaluh. Untuk DPR dan DPD nanti disiapkan dalam satu ruangan yang luas. Sedangkan untuk DPRD kabupaten, disiapkan enam ruangan.

Lihat juga...