Pencairan BKK Gunung Kidul Tunggu APBD-P 2019

Ilustrasi -Dok. CDN

YOGYAKARTA – Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul, akan memberikan bantuan keuangan khusus ke 144 desa, sebesar Rp24,1 miliar pada 2019.

“Bantuan keuangan khusus (BKK) dimanfaatkan untuk percepatan pembangunan dan menggerakan perekonomian di dusun-dusun. Namun, proses pencairan masih menunggu pembahasan APBD Perubahan 2019. Hal ini setelah kami konsultasi dengan provinsi,” kata Sekretaris Daerah Gunung Kidul, Drajad Ruswandono, di Gunung Kidul, Sabtu (16/2/2019).

Drajad mengatakan, pemkab tidak bisa mencairkan BKK pada triwulan pertama, karena harus menggunakan dana sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) 2018.

“Kalau menggunakan Silpa 2018, maka tidak mungkin dicairkan di triwulan pertama, karena syarat penggunaan harus melalui proses audit BPK. Hasil audit belum turun, sehingga kami tidak berani menggunakannya,” katanya.

Ia mengatakan, BKK akan dimasukan dalam KUA PPAS Perubahan, dan nanti dibahas dalam pembahasan APBD Perubahan 2019. “Tahun ini pasti cair, tetapi tidak bisa di awal tahun,” katanya.

Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunung Kidul, Putro Sapto Wahyono, mengatakan pada 2019 pemkab mengalokasikan dana BKK sebesar Rp24,1 miliar untuk 144 desa. “Dana dimanfaatkan bantuan dusun, serta kegiatan infrstruktur di desa,” katanya.

Dia mengatakan, alokasi sudah ada dan nominal yang diberikan di setiap desa berbeda, karena disesuaikan dengan pengajuan yang dilakukan.

“Anggarannya berbeda-beda, tergantung pengajuannya,” katanya.

Kepala Desa Pacarejo, Kecamatan Semanu, Suhadi, mengatakan pada tahun ini dana BKK desanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp855 juta.

“BKK akan disebar ke 28 dusun, setiap dusunnya Rp7,5 juta. Kami juga akan memanfaatkan dana BKK untuk pembuatan jalan lingkungan dan pembuatan joging trek di sekitar Telaga Jonge,” katanya. (Ant)

Lihat juga...