Pemilu Bertentangan Dengan Sila ke Empat

Editor: Mahadeva

Dosen FIA UB, Andhyka Muttaqin usai menghadiri diskusi santai di UB, rabu (6/2/2019) – Foto Agus Nurchaliq

Andhyka menilai, demokrasi di Indonesia masih bias. Meskipun menganut sitem presidensial. Namun, apapun yang dikerjakan oleh presiden, harus atas dasar kesepakatan dari parlemen. “Inilah yang menjadikan bias. Harusnya presidensial, Dia mempunyai kekuatan agar bisa melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksinya,” sebutnya.

Belum lagi, kedewasaan politik di Indonesia yang belum terbangun. Hal itu, menyebabkan potensi terjadinya konflik horisontal semakin besar. Apalagi pemilu yang akan datang, hampir mirip dengan pelaksanaan Pemilu 2014, yang hanya memiliki dua pasangan Calon Presiden (Capres).

“Pemilihan Presiden kali ini, juga hanya miliki dua pasang capres, yang mengakibatkan konsentrasi massa terpecah menjadi dua, bukan menjadi banyak. Dimana pada akhirnya, melihat konsentrasi massa yang terpecah menjadi dua ini, konflik horisontalnya akan semakin luar biasa,” tandasnya.

Oleh karenanya, Andhyka merekomendasi agar pilpres lima tahun ke depan, capres jangan hanya dua pasang. Jika dimungkinkan bisa tiga pasangan calon atau lebih. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya konsentrasi masa, karena terpecah menjadi kecil-kecil. “Sejak 2014 saya amati, bahwa pertarungan antara dua capres ini, ketika Prabowo tidak terpilih, maka pemerintah terus di serang. Hal ini juga akan berlaku sama, apabila misalnya nanti Prabowo yang menang pasti juga akan diserang, yang mengakibatkan pemerintah justru akan sibuk memikirkan sesuatu hal terkait konflik tersebut,” tandasnya.

Hal tersebut menjadi gambaran besar, bahwa demokrasi di Indonesia, sebenarnya sudah tua tapi belum dewasa.

Lihat juga...