Pemilu Bertentangan Dengan Sila ke Empat
Editor: Mahadeva
MALANG – Dosen Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya (FIA UB), Andhyka Muttaqin, menilai, Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia, bertentangan dengan Pancasila, khususnya sila ke empat.
“Walaupun pemilu merupakan gerbang dalam sebuah demokrasi, namun sebenarnya jika ditelaah lebih jauh, sistem pemilu secara langsung, justru bertentangan dengan Pancasila sila ke-empat, yang berbunyi Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmad kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan,” ujarnya saat menghadiri acara diskusi santai di gedung rektorat Universitas Brawijaya, Rabu (6/2/2019).
Menurutnya, melalui sila ke empat tersebut, sebenarnya para pendiri bangsa ingin lebih mengutamakan musyawarah mufakat. Termasuk dalam menentukan pemimpin terutama Presiden. Tetapi, dengan sistem pemilihan secara langsung, hal tersebut tidak bisa terwujud. Dan Pemilu 1955, dianggap oleh para pakar sebagai pemilu yang paling demokratis, karena setiap golongan memiliki perwakilannya.
“Di Amerika saja pada tahun 70-an, golongan kulit hitam tidak diperbolehkan mengikuti kontestasi politik. Sedangkan di Indonesia, semua golongan memiliki perwakilannya,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Andhyka, juga mempertanyakan pentingnya melaksanakan pemilu secara rutin, dalam sebuah negara yang mengaku demokrasi, termasuk di Indonesia. “Apakah pemilu ini penting? memang di negara demokrasi menuntut ritme pergantian yang teratur. Tetapi apakah hal ini menjadi sebuah solusi, bahwa dengan adanya pemilu maka perbaikan otomatis akan terjadi. Sedangkan di negara-negara yang tidak menganut demokrasi, ternyata pembangunan dan pertumbuhan ekonominya juga bisa maju,” ungkapnya.