Warga Binaa Lapas Madiun Rekam Data KTP-E

Ilustrasi -Dok: CDN

“Jumlah ini masih dinamis, karena ada pergeseran perubahan warga binaan, mungkin karena ada pindahan dari lapas lain. Makanya, KPU terus berkoordinasi dengan pihak lapas terkait jumlah napi hingga menjelang waktu pemilihan nanti,” ujar Wisnu.

Ia menambahkan, bagi warga binaan asal luar Kota Madiun dapat menggunakan hak pilihnya dengan dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Tambahan, asalkan yang bersangkutan memiliki KTP elektronik dan terdata di DPT daerah asal.

Untuk itu, KPU Kota Madiun akan melakukan pengecekan. Jika datanya sesuai dan benar, maka KPU Kota Madiun akan memberikan Formulir A-5 atau pindah memilih.

“Tapi, kita masih menunggu dulu surat edaran atau pun petunjuk dari KPU RI, terkait yang tambahan,” kata dia. (Ant)

Lihat juga...