Puluhan TKA Tiongkok Dideportasi dari Aceh
PT Lafarge Cement Indonesia, akan memastikan, semua perbaikan kewajiban sehubungan dengan revisi izin kerja karyawan tersebut. “Hal itu secepatnya akan dilakukan oleh PT Shandong Licun Power Plant. Pihak ketiga ini akan berkoordinasi dengan Dinasker Mobduk Aceh dan pihak terkait lainnya,” pungkas Faraby. (Ant)