Polrestabes Samarinda Ungkap Bisnis Prostitusi Online

“Dalam operasi ini kami menyewa dua hotel untuk menjebak para pelaku bisnis prostitusi online ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan YD selaku muncikari telah menjalankan operasinya sejak tahun 2017, namun berdasarkan pengakuan RD pernah dijual oleh YD tahun 2016.

“Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut dengan keterangan para pelaku dan sejumlah saksi akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap binis prostitusi lainnya yang mungkin masih ada di kota Samarinda,” tegas Sudarsono. (Ant)

Lihat juga...