Masih Ada 400.000 Hektare Lahan Gambut Perlu Diintervensi

Ilustrasi - Lahan gambut di Indonesia. -Dok: CDN

JAKARTA – Deputi IV Bidang Penelitian dan Pengembangan Badan Restorasi Gambut (BRG), Haris Gunawan, mengatakan masih tersisa sekitar 400.000 hektare lahan gambut yang harus diintervensi hingga 2020. Menurut Haris, hingga saat ini BRG sudah melakukan pembasahan atau rewetting lahan gambut sekitar 700.000 hektare dengan dampak mencapai sekitar 480.000 hektare.

“Dampak pembangunan infrastruktur pembasahan gambut itu berproses juga. Kan tidak bisa langsung naik tinggi muka air gambutnya,” kata Haris, usai diskusi media Monitoring Pembasahan Gambut di Jakarta, Rabu (16/1/2019).

Menurut dia, perlu melihatnya dari sisi satu Kesatuan Hidrologi Gambut (KHG). Karena bisa jadi dibangun sekat kanal atau dilakukan penimbunan di satu lokasi, tapi saat kemarau gambut tetap kering dan mudah terbakar, karena di sekitarnya belum diintervensi.

Angka-angka di atas, menurut dia, berdasarkan data hingga Desember 2018. “Nanti angka resminya tunggu pas ulang tahun ke-3 BRG”, katanya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Badan Restorasi Gambut, target restorasi gambut mencapai dua juta hektare, yang dilaksanakan selama lima tahun sejak 2016.

Pekerjaan tersebut dilaksanakan di tujuh provinsi prioritas, yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.

BRG lantas menetapkan target 2,4 juta hektare lebih lahan gambut yang harus dilakukan pembasahan, revegetasi dan revitalisasi sumber mata pencarian.

Namun, hanya sekitar 1 juta hektare saja yang harus direstorasi, mengingat sekitar 1,4 juta hektare sisanya merupakan lahan konsesi.

Lihat juga...