AII: Bom Molotov Pimpinan KPK Teror kepada Pembela HAM
Bagi Amnesty International, mereka yang berprofesi sebagai petugas penegak hukum juga bisa disebut sebagai pembela hak asasi manusia sejauh ia ikut mendorong upaya-upaya pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia seperti melalui pemberantasan korupsi, sebuah kejahatan yang bisa berakibat pada hilang atau berkurangnya kapasitas dan sumber daya negara guna memenuhi hak-hak di bidang ekonomi, sosial dan budaya. (Ant)