TNI Amankan 143 Kg Vanili Ilegal di Perbatasan RI-PNG

Ia mengakui bahwa kondisi itu memang sudah kerap terjadi di kawasan tapal batas Indonesia. Dimana Skouw menjadi gerbang utama ekspor-impor antara Indonesia dengan Papua Nugini.

“Karenanya, pasti ada saja orang-orang yang berupaya untuk menyelundupkan barang ilegal. Vanili itu harga per kilonya mencapai Rp4 juta dan ada 143 kg yang diselundupkan maka nilainya sekitar Rp500 hingga Rp600 juta,” terangnya.

Sebagai satuan tugas (Satgas) pengamanan perbatasan (Pamtas), Erwin mengaku bangga atas apa yang telah capai oleh anggotanya dengan menggagalkan masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia.

“Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota saya, khususnya staf intelijen dan ini merupakan bukti bahwa keberadaan Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH di tanah Papua bekerja untuk memberantas kegiatan Ilegal yang merugikan negara,” jelasnya.

Mayor Inf Erwin menambahkan selanjutnya barang bukti tersebut akan diserahkan kepada pihak yang berwenang. (Ant)

Lihat juga...