Jalan Sampit-Ujung Pandaran Rusak Parah
SAMPIT – Kerusakan jalan provinsi, yang menghubungkan Sampit-Ujung Pandaran, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, makin parah. Bahkan kondisinya sangat membahayakan bagi pengendara, karena banyaknya lubang yang cukup dalam.
“Jalan yang baru diaspal setahun lalu, kini sudah rusak parah. Tidak ada alternatif lain untuk menghindari lubang-lubang besar di kiri dan kanan yang panjangnya puluhan kilometer. Ini mungkin akibat lemahnya pengawasan saat pengerjaan pengaspalan. Coba saja lihat ketebalan aspalnya, belum lagi campuran aspalnya,” kata Audy Valent, warga Sampit.
Ruas jalan Sampit-Ujung Pandaran, merupakan jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan. Selain merupakan akses utama kedua kabupaten, ruas jalan tersebut juga sangat penting, karena menjadi jalan satu-satunya menuju objek wisata Pantai Ujung Pandaran di Kecamatan Teluk Sampit.
Kerusakan jalan cukup banyak terdapat di wilayah Desa Parebok, Basawang, Rege dan Kuin. Pengendara roda dua harus lebih berhati-hati saat melintasi jalan yang rusak, karena dalamnya lubang bisa memicu kecelakaan jika tertabrak saat kendaraan berjalan dengan kecepatan tinggi. “Kerusakan jalan membuat aktivitas masyarakat terganggu. Jika dibiarkan berlarut-larut, masyarakat khawatir kerusakan jalan akan bertambah parah dan membuat lalu lintas antarkabupaten terganggu. Dampaknya, distribusi barang dan jasa bisa terganggu,” katanya.
Audy yang juga Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bongkar meminta, penegak hukum ikut mengawasi pembangunan infrastruktur Kotawaringin Timur. Pekerjaan yang tidak sesuai ketentuan, harus diusut, karena rawan terjadi pelanggaran. “Yang dirugikan berkepanjangan adalah masyarakat banyak, khususnya masyarakat sekitar dan pengguna jalan. Jangan sampai uang negara dihambur-hamburkan untuk pengerjaan proyek yang itu-itu saja. Kalau kualitas pekerjaan bagus, tentu uang negara bisa digunakan untuk peruntukkan proyek yang lain, bukan di situ-situ saja selama puluhan tahun,” kata Audy.