Jakpro Berutang ke Bank Dunia Bangun ITF Sunter
Editor: Koko Triarko
JAKARTA – Direktur Utama PT Jakpro, Dwi Wahyu Dayato, mengatakan proyek intermediate treatment facility (ITF) Sunter telah memiliki standar negara Eropa, karena berteknologi ramah lingkungan.
“Teknologi ramah lingkungan yang kami gunakan telah terverifikasi baik, dan sudah digunakan di negara Eropa dan Asia,” ujar Dwi, di kawasan ITF Sunter, Jakarta Utara, Kamis (20/12/2018).
Menurut Dwi, pembangunan ITF Sunter tak dilakukan oleh PT Jakpro sendiri, melainkan menggandeng perusahaan asal Finlandia yang sudah pernah membangun ITF di negaranya, yakni Fortum Power and Heat Oy.
Sedangkan untuk dana pembangunan ITF ini, Dwi mengaku pihaknya mendapat pinjaman dari World Bank dan kontrak kerjasa manya sudah ditandatangani oleh kedua pihak, saat World Bank Conference di Bali pada Oktober 2018.
Dwi beralasan, pihaknya harus berutang lantaran dana yang diberikan oleh Pemprov DKI melalui APBD terlalu sedikit untuk menjalankan proyek tersebut. Ada pun anggaran pembangunan ITF itu sebesar USD250 juta, dan ditargetkan selesai pada 2021.
Terkait dengan pengembalian pinjaman, Dwi menerangkan pihaknya masih mempertimbangkan berbagai bentuk skema pengembalian.
“Bila perlu, nanti siapa tahu lembaga pembiayaan tersebut akan masuk dalam organisasi joint venture sebagai investor,” imbuh Dwi.
Fasilitas senilai 250 juta USD itu diklaim mampu mereduksi volume sampah 80 hingga 90 persen, untuk menghasilkan energi listrik sebesar 35 Megawatt per jam. Dengan kata lain, residu sampah berupa abu dari volume sampah yang ada hanya berkisar 20 persen saja.
“lni merupakan wujud perubahan cara pandang, karena sejatinya sampah adalah material produktif dalam ekonomi melingkar. Paralel, kami berkolaborasi dengan pegiat lingkungan mendukung gerakan perubahan, agar bijak memperlakukan sampah,” ujar Dwi.