Tiga Pulau Reklamasi untuk Permukiman Baru Warga
Editor: Makmun Hidayat
JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan tiga pulau reklamasi C, D, dan G di Teluk Jakarta Utara bakal jadi permukiman baru bagi warga Jakarta. Proses pembangunan infrastruktur dasar oleh PT Jakarta Propertindo (JakPro), dapat segera dilakukan.
“Proses pembangunan akan dilakukan segera, dan pembangunannya dilakukan oleh JakPro. Bukan yang sifatnya permanen, tetapi pembangunan infrastruktur dasar sehingga warga bisa memasuki pulau-pulau itu,” kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Anies menuturkan JakPro bakal mengelola 65 persen kawasan Pantai ‘Kita, Maju, Bersama’ itu. Dimana pada pembangunan di lahan hasil reklamasi di Teluk Jakarta nantinya dibagi untuk fasilitas publik dan pengembang. Pengembang yang mendirikan kawasan itu dibolehkan membangun 35 persen dari luas kawasan.
“Sebetulnya secara total yang akan dikelola oleh JakPro adalah sekitar 65 persen. Itu akan dikelola oleh Pemprov,” ujarnya.
Namun dia tidak menjelaskan secara detail siapa yang akan mengelola sisa kawasan pantai itu. Tapi Anies menegaskan tidak menutup kemungkinan akan menggandeng pihak swasta.
“Tidak pernah ada menutup kemungkinan. Bisa. Justru dengan itu diberikan kepada JakPro yang mengelola, maka sepenuhnya ada di tangan Pemprov pengelolaannya,” tutur dia.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, belum bisa memerinci bagaimana pembagian 65 persen kawasan yang dikelola Pemprov dan sisanya. Dia hanya menegaskan, secara garis besar, Pemprov-lah yang punya andil besar dalam pengelolaan.
“Nanti perinciannya menyusul, tapi kita punya area yang coverage tanggung jawab yang cukup luas. Dengan begitu, pengaturan pengelolaan kawasan ini yang benar-benar akan dikelola oleh Pemprov DKI,” tutur dia.
Anies menilai pengembang harusnya diposisikan sebagai kontraktor yang diupah dengan jatah tanah hasil pembangunan alih-alih pemilik kawasan. Dia meminta PT Jakarta Propertindo sebagai pengelola kawasan reklamasi untuk duduk bersama para pengembang.
“Kami menugaskan JakPro di sana untuk memulai pembicaraan dengan pihak yang selama ini menjadi kontraktor untuk pembangunan lahan-lahan hasil reklamasi,” kata dia.
Sekarang JakPro, kata Anies, baru membangun infrastruktur dasar untuk akses kendaraan yang melintas disekitar Pantai Kita Maju Bersama itu.
“Jadi infrastruktur dasar dikelola oleh JakPro, misalnya jalan untuk kendaraan bermotor, jalan untuk sepeda, jalan untuk pejalan kaki. Nah, itu yang akan dibangun infrastruktur dasarnya,” sambung Anies.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur lainnya nanti, harus menunggu selesainya panduan rancang kota. Pembangunan infrastruktur dasar itu berupa pembangunan seperti jalan untuk kendaraan bermotor, jalan untuk sepeda, dan jalan untuk pejalan kaki. Sehingga, bila infrastruktur jadi, maka ketiga kawasan pantai itu akan menjadi wilayah yang bisa diakses oleh semua orang, atau terbuka untuk publik.
“Ke depan ini menjadi wilayah tempat kita, salah satu tempat di mana kita bisa merasakan laut, bisa merasakan pantai, dan rasakan kemajuan bersama. Karena itulah kenapa dan sesuai dengan semangat kita, Jakarta semuanya adalah untuk kita maju bersama. Dan itulah spirit yang ada di sini,” jelas Anies.
Agar masyarakat sudah bisa mulai menggunakan, kawasan pantai ini akan dibuka supaya masyarakat bisa masuk ke wilayah ini, bisa mulai memanfaatkan tempat itu untuk umum.
“Jadi kawasan pantai ini bukan lagi kawasan pantai yang eksklusif, tapi kawasan pantai yang terbuka untuk masyarakat,” tambah Anies.
Anies juga berharap, pembangunan infrastruktur dasar ini tak menambah penyertaan modal daerah (PMD) kepada JakPro. Sebab, hal itu termasuk infrastruktur dasar sederhana.
Anies mengemukakan, pembangunan wilayah reklamasi merupakan pembangunan yang bersifat multi-years. Anggaran yang disetujui untuk APBD 2019 akan cukup untuk pembangunan yang dia nilai tak masif.
“Justru sekarang ini adalah fasenya tidak buru-buru. Jangan dibayangkan bulan depan akan membangun yang masif,” tutupnya.