Pegawai Distan Sikka Minta Kadis Diberhentikan
Editor: Satmoko Budi Santoso
MAUMERE – Para Pegawai Negeri Sipil (PBS) di Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Sikka yang meliputi penyuluh pertanian, pengendali organisme pengganggu tumbuhan, dan pengawas mutu pakan ternak, meminta agar Bupati Sikka menonaktifkan atau memberhentikan Kepala Dinas (Kadis) Pertanian.
“Kami PNS fungsional tertentu memohon pertimbangan akan hak-hak kami yang belum dibayarkan selama ini, sekaligus menyatakan mosi tidak percaya kepada Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sikka, Ir. Henderikus Blasius Sali,” sebut Nixon Imanuel, Rabu (21/11/2018).
Para pegawai, kata NIxon, meminta kepada Bupati Sikka untuk menonaktifkan atau memberhentikan Kepala Dinas Pertanian dan menggantikan dengan sosok seorang pemimpin baru yang demokratis, rendah hati, mau mendengar aspirasi pegawai, dan mampu menciptakan suasana atau iklim kerja yang nyaman serta kondusif.

“Kami sudah tidak mempercayai kepemimpinan Kepala Dinas Pertanian, dikarenakan dirinya sudah sering bertindak di luar kewajaran dan semena-mena terhadap hak-hak PNS Dinas Pertanian Kabupaten Sikka dalam jabatan fungsional tertentu,” terangnya.
Terhitung mulai bulan Januari 2018 sampai bulan Oktober 2018, PNS fungsional tertentu tidak mendapatkan hak-hak di antaranya hak untuk mendapatkan tambahan penghasilan seperti PNS lain yang bekerja pada Dinas Pertanian Kabupaten Sikka.
“Para pegawai sudah melakukan koordinasi dan berdialog serta menyampaikan aspirasi kepada Kepala Dinas Pertanian, tetapi sampai saat ini dirinya tidak pernah memberikan respon maupun mengusulkan pada perubahan DIPA Dinas Pertanian tahun 2018. Bagi PNS fungsional tertentu untuk mendapatkan tambahan penghasilan,” terangnya.