ESDM Sumbar Pastikan Proyek Goethermal di Solok Ramah Lingkungan
Redaktur: ME. Bijo Dirajo
PADANG — Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Barat, Heri Martinus mengatakan, proyek geothermal atau panas bumi merupakan investasi yang ramah lingkungan. Dari sejumlah kegiatan, sejauh ini belum ada laporan dampak buruk pada lingkungan dari berbagai daerah. Hal ini sesuai dengan adanya kajian secara ilmiah, tentang proyek tersebut.
“Jadi, geothermal itu tidak merusak. Karena, secara kajian ilmiah itu tidak ada masalah. Ha itu dibuktikan dengan mendatangkan dua pakar panas bumi dari Institut Tinggi Bandung dan Ketua Pasca Sarjana Universitas Indonesia,” ujarnya, Selasa (27/11/2018).
Dikatakannya, polemik yang terjadi di Kabupaten Solok belakangan ini karena ada pihak-pihak yang tidak menginginkan proyek berjalan. Bahkan, pihak tersebut tidak memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait dengan investasi geothermal.
“Jadi, penolakan itu dilakukan segelintir masyarakat yang termakan isu yang tidak jelas. Padahal masyarakat yang bermukim dekat dengan Gunung Talang setuju dengan proyek yang dilaksanakan PT Hitay Daya Energy. Malah mereka mengaku jadi korban akibat dari penghadangan segelintir orang tersebut,” ujarnya.
Ia menyebutkan, seperti di Solok Selatan saja, energi panas bumi tidak ada penolakan, namun untuk Gunung Talang bisa dikatakan berjalan dengan aman.
Menurutnya, untuk menyelesaikan persoalan tersebut, pemerintah daerah dan pihak proyek sudah melakukan forum diskusi namun menemukan kesepakatan. Menurutnya wajar ada kritikan dalam sebuah proyek besar, akan tetapi setelah diberi pemahaman bisa menerima dan tidak apriori.
Ditegaskannya, penolakan yang dilakukan masyarakat akan berujung pidana sesuai Pasal 74 UU No. 21 Tahun 2014, pemerintah akan memberikan pidana kepada siapapun yang menghambat berjalannya proyek PLTP dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp. 70.000.000.000,-.
“Jangan sampai masyarakat yang mengaku dari Gunung Talang berhadapan dengan hukum karena menghalangi kegiatan mereka yang mendapatkan persetujuan dari pemerintah. Ini juga merupakan proyek strategis pemerintah,” ungkapnya.
Sebelumnya, sebanyak 28 warga dari berbagai unsur lembaga di Nagari Batu Bajanjang, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok berangkat study komparative, menuju Desa Margamukti, Kecamatan Pangalengan dan Desa Lembang, Kecamatan Lembang, Provinsi Jawa Barat, terkait investasi gas bumi.
Keberangkatan unsur lembaga masyarakat di Nagari Batu Bajanjang pada 24 November 2018 ingin melihat langsung kondisi Desa Margamukti dan Desa Lembang yang juga masuk wilayah produksi panas bumi (gheotermal) di Provinsi Jawa Barat.
“Desa Margamukti dan Lembang berada di dekat pegunungan, dengan mata pencaharian masyarakatnya bertani. Di sana juga ada kegiatan panas bumi yang sudah berproduksi. Kita ingin melihat langsung kondisi desa geografisnya sama dengan Nagari Batu Bajanjang,” ungkap Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nagari Batu Bajanjang, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Bujang M Nur.
Bujang mengatakan, keberangkatan ini murni inisiatif dari warga. Tujuannya, ingin meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat saat ini. Baik itu melalui media sosial, cetak dan elektronik.
Camat Lembang Jaya, Riki Karnova mengatakan, studi komparative ke Desa Margamukti, dan Desa Lembang dilakukan, karena situasi di Batu Bajanjang dihadapkan pada program nasional pengembangan panas bumi. Kunjungan ke daerah tersebut, karena kondisinya sama dengan di Batu Bajanjang.
“Terlepas dari pro kontra yang terjadi, kita ingin lihat gambaran yang jelas, tentang kondisi di sana. Kita ingin memberikan pembelajaran kepada masyarakat secara langsung tentang panas bumi ini, dengan melakukan kunjungan ke lokasi daerah yang sudah terlaksana produksi panas buminya,” tegasnya.