Pascagempa-Tsunami, 70 Persen Napi di Sulteng Belum Lapor

Editor: Satmoko Budi Santoso

“Penilaian sudah layaknya lapas rutan untuk dihuni adalah berdasarkan hasil evaluasi Tim Kemenkumham Palu dan Tim Satgas Penegakan Hukum dan Layanan Dasar Ditjenpas. Evaluasi dititikberatkan pada pemenuhan kebutuhan dasar penghuni. Seperti: makan, minum, dukungan kesehatan, ketersediaan air dan listrik serta kamar hunian yang cukup layak untuk ditempati,” jelasnya.

Utami mengatakan bahwa saat ini kondisi Lapas rutan yang terkena dampak masih dalam kegiatan pemulihan dan rehabilitasi, sehingga belum bisa secara maksimal menyelenggarakan kegiatan layanan.

 

Lihat juga...