Pancasila, Kekayaan Intelektual Sejak Zaman Majapahit

Editor: Satmoko Budi Santoso

YOGYAKARTA – Ideologi bangsa Indonesia yakni pancasila merupakan produk kekayaan intelektual yang dihasilkan nenek moyang sejak masa kerajaan Majapahit, ratusan tahun silam. Hal itu dibuktikan dengan adanya rumusan konsep pancasila dalam kitab-kitab kuno seperti Negarakertagama karya Empu Prapanca.

Dalam kitab tersebut, Pancasila diartikan sebagai lima sendi dasar atau lima peraturan tingkah laku yang harus dijalankan dan dipegang teguh oleh seluruh masyarakat termasuk raja. Karena itulah, sudah seharusnya seluruh elemen bangsa Indonesia merasa bangga memiliki pancasila sebagai ideologi.

“Pancasila betul-betul merupakan kekayaan lokal bangsa yang harus kita jaga. Karena lebih dahsyat dari ideologi lain asal barat. Kita mestinya bangga,” ujar penulis buku sekaligus pemred Cendana News, Thowaf Zuharon, saat menjadi pembicara dalam dialog kebangsaan “Menjaga Tegaknya NKRI dari Rongrongan Anti Pancasila” di masjid kampus UGM, Senin (8/10/2018).

Thowaf menyampaikan hal itu melihat banyaknya generasi muda saat ini, yang masih kerap menyangsikan bahkan tidak mempercayai Pancasila sebagai sebuah ideologi bangsa. Mereka lebih banyak membaca dan mengimani konsep-konsep ideologi barat di luar Pancasila seperti marxisme, kapitalisme, dan sebagainya.

“Pertanyaannya, apakah kita pernah menelisik kitab-kitab dari leluhur kita sendiri, seperti Negarakertagama karya empu Tantular? Padahal kitab itu telah diakui sebagai memori ingatan dunia oleh UNESCO. Dan para founding fathers juga memakai kitab Negarakertagama sebagai filosofi dasar ideologi bangsa,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Thowaf menyampaikan upaya untuk melemahkan ideologi bangsa yakni Pancasila, memang telah mulai dilakukan pihak-pihak asing misalnya melalui proxy war. Hal itu terus berjalan hingga saat ini. Tak hanya sekedar mencekoki dengan paham-paham ideologi di luar pancasila saja, namun juga dengan dukungan dana dalam jumlah yang sangat besar.

Lihat juga...