Lima Anggota DPRD DKI, Mundur
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengumumkan soal pengunduran diri kelima anggota DPRD DKI di dalam rapat paripurna. Oleh karena itu, mereka mengundurkan diri sebagai anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019 di gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).
“Sebagai syarat pendaftaran calon legislatif tahun 2019, Saudara Haji Lulung AL telah membuat surat pernyataan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD DKI masa jabatan 2014-2019 yang ditujukan kepada ketua DPRD DKI Jakarta pada 30 juli 2018,” kata Wakil Ketua DPRD DKI, Triwisaksana.
Dia menyatakan, setelah surat keputusan (SK) dari Kemendagri telah diterbitkan, maka Ichwan Zayadi yang menggantikan posisi Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana alias Haji Lulung mundur dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) segera dilantik.
“Ini baru diumumkan saja, nanti setelah kita berkirim surat ke Mendagri. Baru setelah itu dilantik, efektif bekerja setelah dilantik,” ucapnya.
Triwisaksana menyebutkan bahwa status Ichwan Zayadi sampai saat ini masih merupakan calon Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Pengesahan nantinya baru akan dilakukan menunggu surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri.
Menurut rencana, pengesahan Ichwan itu akan dilakukan dalam 1-2 minggu ke depan. Selain mengangkat Ichwan sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, surat keputusan itu nantinya juga akan secara resmi menghentikan Lulung dari posisinya.
Selain Lulung, Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta juga mengumumkan empat nama anggota lain yang turut mengalami pergantian antar waktu.
Diberitahukan selain Lulung, anggota Fraksi PPP lainnya, Riano P Ahmad, juga mengundurkan diri. Riano juga mengikuti jejak Lulung untuk pindah ke PAN. Kini Riano menjadi caleg DPRD DKI dari PAN dari daerah pemilihan DKI Jakarta 1 yang meliputi wilayah Jakarta Pusat.