Anies Ajak Warga Jakarta Cek DPT di Kelurahan Setempat
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka 267 posko sebagai tempat pengecekan hak pilih daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, meminta warga ikut mengecek status hak pilih dan menjadi pemilih aktif di masing-masing kelurahan setempat di wilayah DKI Jakarta.
“Saya mengundang semua warga Jakarta yang sudah memiliki hak pilih untuk mengecek ke kelurahan setempat dan para tokoh masyarakat juga melakukan hal yang sama,” kata Anies di Kelurahan Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
“Jangan sampai kita sebagai pemilih pasif, lalu pada saat hari H tidak bisa menggunakan hak kita,” sambung dia.
Dirinya pun datang ke Kelurahan Cilandak, langsung memeriksa namanya di tempat yang disediakan panitia. Anies mengaku datang ke Kelurahan Cilandak sebagai warga yang memastikan namanya terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2019.
“Jadi saya datang sebagai warga kelurahan untuk mengecek status saya sebagai pemilih di Pemilu 2019. Saya cek di dalam print out dalam daftar. Nama saya, istri, anak ada semua. Ketika di cek di komputernya juga ada. Dengan begitu Insha Allah kita bisa menggunakan hak pilih,” katanya.
Kemudian, orang nomor satu di DKI ini juga meminta seluruh warga Jakarta yang telah mempunyai hak pilik untuk menggunakannya di Pemilu 2019 mendatang.
Anies mengungkapkan, selama memeriksa namanya, tidak ada kendala yang berarti. Untuk itu, Anies kembali mengajak agar warga memeriksa namanya di kelurahan setempat sesuai KTP.
“Tidak ada kendala. Perlu waktu untuk loading, tapi loading itu juga tidak sampai 1 menit. Jadi rentang waktu datang ke sini, kalau proses tadi ya 2 menit, 3 menit sudah selesai. Prosesnya cepat,” ujar Anies.
Dia mengapresiasi serta berpesan kepada warga untuk memanfaatkan program ini secara baik, dan jangan menjadi pemilih pasif di Pemilu nanti.
“Saya apresiasi yang dikerjakan KPU DKI. Cara inilah yang bisa kita kerjakan sebagai pemilih untuk memastikan kita bisa menggunakan hak kita di Pileg dan Pilpres 2019,” paparnya.
Sementara, Ketua KPU DKI Jakarta, Betty Epsilon Idroos, mengatakan, warga bisa mendatangi kelurahan sesuai domisili e-KTP untuk mengetahui hak pilihnya.
“Kami punya 267 posko di tiap kelurahan, 44 kecamatan, juga di KPU kabupaten dan kota serta di KPU provinsi se-DKI Jakarta. Besar harapan kami seluruh masyarakat dapat mengecek dirinya,” katanya.
Pihaknya membuka Posko Gerakan Melindungi Hak Pemilih (GMHP) di Pemilihan Umum Serentak Tahun 2019 yang tersebar di 267 kantor PPS, 44 kantor PPK, 6 kantor KPU Kabupaten atau Kota Administrasi, dan 1 KPU Provinsi DKI Jakarta. Sehingga, total Posko GMHP yang siap melayani pemilih di DKI Jakarta sebanyak 318 posko. Seluruh posko tersebut didirikan sejak 1 Oktober 2018 sampai dengan 28 Oktober 2018.
“Dalam waktu tersebut pemilih yang belum terdaftar atau ingin melaporkan perbaikan data dapat melapor di seluruh posko yang tersedia dengan membawa KTP Elektronik dan Kartu Keluarga,” pesan Betty.
Betty juga memaparkan sampai dengan tanggal 11 Oktober 2018, KPU Provinsi DKI Jakarta telah menerima sekitar 9.914 warga yang mendatangi Posko GMHP di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Laporan tersebut terbagi dalam kategori pemilih yang belum terdaftar sebanyak 6.644 pemilih, pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 1.823 pemilih, dan laporan perbaikan elemen data sebanyak 1.447.
Data ini akan terus berubah sesuai dengan jadwal pelayanan posko sampai dengan 28 Oktober 2018.
“Kalau belum terdaftar maka akan dijelaskan, sesuai alamat e-KTP. Warga boleh mendatangi semua kantor kelurahan se-DKI sampai dengan 28 Oktober. Bawa e-KTP dan kartu keluarga untuk dicatat sebagai pemilih sesuai alamat pemilih,” jelasnya.
Selain mendatangi kelurahan, warga bisa mengecek hak pilihnya melalui situs sidalih3.kpu.gomid atau lindungihakpilihmu.go.id. Betty berharap semua yang memenuhi syarat bisa menggunakan hak pilihnya di pemilu 2019.
“Ini adalah ikhtiar kami dalam melayani sebaik-baiknya bagi pemilih untuk pemilu 2019,” tutupnya.