Warga Jakarta Belum Paham Kelola Limbah
Editor: Satmoko Budi Santoso
JAKARTA – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI, Isnawa Adji, mengajukan tambahan anggaran menjadi Rp 1,4 miliar untuk membangun tempat pembuangan sampah (TPS) limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) di empat lokasi di Jakarta.
Dinas LH mengajukan penambahan anggaran untuk pembangunan sembilan TPS limbah B3 untuk level kecamatan di lima lokasi sebesar Rp 623.779.000. Sedangkan di level kota empat lokasi berikutnya sebesar Rp 904. 520.600.
Usulan penambahan anggaran ini lantaran Dinas LH merasa warga Jakarta belum paham mengelola limbah B3 sehingga dibiarkan begitu saja.
“Contoh begini, orang buang baterai itu ke mana? Kan nggak ada aturannya. Itu sepele, tapi kalau kota ini nggak diatur, siapa yang atur? Nah, sekarang kita harus mengelola hal tersebut,” ucap Isnawa dalam rapat badan anggaran (Banggar) DPRD DKI di gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Dia mengaku, telah mendapat masukan dari berbagai pihak dalam mengelola electronic waste dan limbah medis yang sempat menjadi pembicaraan belakangan ini. Karena itu, menurutnya, perlu adanya penanganan khusus terkait limbah tersebut.
“Banyak masukan mengenai limbah B3, contohnya kayak e-waste, electronic waste. Kemudian kemarin kalau nggak salah, sempat agak ramai itu masalah limbah-limbah medis,” jelasnya.
Dia menjelaskan, ada empat TPS yang akan dibangun hingga akhir 2018 didasarkan pada tersedianya lahan. TPS khusus limbah B3 rumah tangga itu, akan dibangun di kompleks milik Dinas Lingkungan Hidup.
“Empat ini lokasi yang siap. Pembangunannya tiga bulanan. Sifatnya hanya sementara,” kata Isnawa.
Menurut Isnawa TPS ini akan dibangun di empat lokasi, yaitu Asrama Dinas LH Ciracas, Asrama Dinas LH Sunter, Asrama Dinas LH Bambu Larangan Cengkareng, dan Asrama Dinas LH Lenteng Agung.