Sistem Pendataan Kependudukan Baku, Dapat Hindari Pemilih Ganda

Fadli Zon - Dok. CDN

JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menilai saatnya Indonesia memiliki sistem pendataan kependudukan yang baku, agar tidak terjadi masalah pemilih ganda seperti yang terjadi ada indikasi 25 juta pemilih ganda dalam daftar Pemilih sementara (DPS) yang dikeluarkan KPU untuk Pemilu 2019.

“Sebenarnya kita perlu memiliki sistem pendataan kependudukan yang baku karena masalah daftar pemilih sangat sederhana kalau kita mau menyelesaikannya,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/9/2018).

Dia menilai dengan pendataan yang baku itu, nanti tidak bisa lagi orang mempunyai DPT ganda karena saat ini dalam banyak laporan yang diterimanya masih ada KTP palsu meskipun sudah menggunakan KTP Elektronik.

Menurut dia persoalan DPT ganda merupakan masalah klasik yang sering ditemui sehingga indikasi 25 juta pemilih ganda harus segera diselesaikan.

“Kami berharap temuan-temuan DPT ganda itu harus segera disisir kembali dan dihapus karena sangat rawan untuk disalahgunakan dan bahkan bisa menjadi alat kecurangan,” ujarnya.

Fadli berharap Kementerian Dalam Negeri dan KPU bisa menghilangkan DPT ganda sehingga orang yang memilih ketika Pemilu adalah pemilih yang benar-benar memiliki hak suara dan menutup pintu kecurangan dalam pemilu.

Sebelumnya, partai politik pengusung bakal calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang direncanakan pada Rabu (5/9) karena ditemukan daftar pemilih ganda.

“Dari 137 juta data pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS), ada 25 juta pemilih ganda di beberapa daerah pemilihan,” kata Sekretaris Jenderal PKS Mustafa Kamal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/9).

Dia mengatakan parpol koalisi Prabowo-Sandiaga meminta agar KPU sebelum menetapkan DPT, menyerahkan DPS yang sudah diperbaharui.

Menurut dia, dari hasil penyisiran parpol koalisi Prabowo-Sandiaga, ada di beberapa daerah pemilihan ditemukan beberapa nama ganda bahkan ada satu nama yang tergandakan sampai 11 kali dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Menurut KPU jumlah DPT sebanyak 185 juta orang, ada kenaikan dari yang diserahkan kepada kami. Lalu bayangkan dari 137 juta DPS, ada 25 juta suara ganda, kami ingin ada klarifikasi bersama,” tuturnya.

Mustafa mengatakan dugaan jumlah suara ganda sebanyak 25 juta, sama dengan 18 persen suara nasional sehingga pihaknya menginginkan agar suara publik harus dijaga kedaulatannya. (Ant)

Lihat juga...