Perdana Menteri Terguling Pakistan, Bebas Perdana
ISLAMABAD — Pengadilan Pakistan memerintahkan pembebasan perdana menteri terguling Nawaz Sharif dan putrinya dari penjara pada Rabu (19/9/2018). Menangguhkan hukuman mereka dari pengadilan lebih rendah pada Juli.
Pengadilan Tinggi Islamabad menangguhkan hukuman 10 tahun Sharif dan tujuh tahun bagi putrinya, Maryam, atas korupsi terkait kepemilikan keluarganya atas rumah susun kelas atas di London.
“Keadilan sudah dijalankan dan saya memberi selamat kepada pendukung Nawaz Sharif,” kata mantan Menteri Luar Negeri Khawaja Asif, sekutu setia Sharif, di luar ruang sidang tempat pendukung Sharif terlihat merayakan pembebasan.
Amar Sharif masih dalam banding di Pengadilan Tinggi Islamabad, yang sama, tapi hakim pada Rabu memutuskan mereka harus dibebaskan segera sementara perkaranya berlanjut.
Perdana menteri tiga kali itu digulingkan oleh Mahkamah Agung pada Juli 2017 dan dijatuhi hukuman penjara dalam ketidakhadiran pada awal tahun ini. Ia ditangkap pada 13 Juli sekembali dari London, tempat istrinya dirawat sebelum meninggal pada bulan ini.
Sharif berulang kali menyebut perkara terhadapnya berlatar belakang politik, menunjuk persekongkolan tentara, yang kuat, dengan pengadilan untuk mengguncang partai Liga Muslim-Nawaz Pakistan (PML-N)-nya dan mengusirnya dari kekuasaan.
“Jaksa gagal menunjukkan harta milik Nawaz Sharif, juga gagal membuktikan bagaimana Maryam Nawaz dijatuhi hukuman di bawah tuntutan sama dengan yang menghukum Nawaz Sharif,” kata Hakim Athar Minallah pada pengadilan itu. (Ant)